Jumat, 2 Mei 2025
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Polres Garut Sita Tujuh Jerigen Miras di Karangpawitan

Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menggelar razia miras di Kecamatan Karangpawitan. Razia yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 19 April 2025, pukul 01.00 WIB, menyasar kawasan Sindang Palay, sebuah area yang dinilai rawan peredaran minuman keras. 

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tujuh jerigen miras tradisional jenis tuak dari beberapa titik.(21/4/25).
Sat Samapta Polres Garut Sita Tujuh Jerigen Miras di Karangpawitan, Tekan Gangguan Kamtibmas

Miras tersebut diduga akan diedarkan di sekitar Terminal Karangpawitan dan wilayah lainnya. Peredaran miras di tempat-tempat umum seperti terminal dinilai berpotensi memicu gangguan ketertiban umum dan tindak kriminalitas.Oleh karena itu, razia ini menjadi bagian penting dari upaya preemtif Polres Garut dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menjelaskan bahwa razia miras ini merupakan operasi rutin yang dilakukan secara berkala. “Kami akan terus melakukan patroli dan razia secara rutin, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran hukum seperti peredaran miras,” tegas AKP Ardiyanto.

Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan tegas terhadap peredaran miras merupakan bagian dari komitmen Polres Garut dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

AKP Ardiyanto juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

“Jangan ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran miras atau gangguan kamtibmas lainnya kepada pihak kepolisian,” ajaknya.

Kerja sama antara polisi dan masyarakat dianggap penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman gangguan keamanan.

Barang bukti tujuh jerigen miras jenis tuak yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolres Garut untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Polres Garut akan terus melakukan penyelidikan untuk menelusuri asal-usul dan jaringan peredaran miras tersebut.

Langkah-langkah tegas dan terukur akan terus dilakukan untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Garut dan mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat ditimbulkannya.

Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polres Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan razia di berbagai wilayah untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

Hide Ads Show Ads