GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==
Light Dark
Desa Cimahi, Percontohan Desa 'Anti Korupsi' Jawa Barat di Karawang

Desa Cimahi, Percontohan Desa 'Anti Korupsi' Jawa Barat di Karawang

Daftar Isi
×
Desa Cimahi Kecamatan Klari jadi percontohan sebagai desa anti korupsi di Kabupaten Karawang. Desa ini, di monitoring dan evaluasi langsung Pejabat DPMD Karawang dan Inspektur Khusus (Irbansus) Inspektorat Karawang dalam perlombaan do tingkat Provinsi Jawa Barat. 

Pada 10 Oktober 2024 kemarin, tim monitoring yang terdiri dari perwakilan Inspektorat, DPMD, dan Kecamatan Klari, hadir di Desa Cimahi untuk menilai secara langsung kesiapan dan implementasi program-program pencegahan korupsi di tingkat desa. Aspek-aspek yang menjadi fokus evaluasi meliputi transparansi tata kelola pemerintahan desa, partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta implementasi sistem akuntabilitas yang efektif. Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Desa Cimahi dalam upayanya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. 

Cacan Candrawan Kabid Kelembagaan Desa DPMD Karawang mengatakan, Desa Cimahi menjadi wakil Karawang dalam giat lomba Desa Anti Korupsi (DAK) tingkat Provinsi Jawa Barat. Penilaian ideal bagi desa di Kecamatan Klari ini bukan tanpa dasar, karena beberapa indikantor sebagai desa yang concern pada pencegahan korupsi ini, cukup baik. Candra menyebut, indikantor penguatan tata laksana seperti dokumen PRJMDes, RKPDes, APBDes, hingga Perdes tertata rapi, baik secara manual maupun dalam aplikasi dan pengelolaan websitenya, sehingga akses bagi masyarakat dan pemerintah daerah sangat mudah dan terbuka mengetahui detail berkenaan tata laksananya. Kemudian, sebut Candra, penguatan pengawasan juga sangat terarah dan baik, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat hingga kearidan lokalnya semakin menguatkan keyakinan bagi Pemda, bawa Desa ini layak sebagai Desa Anti Korupsi (DAK) tahun 2024.

"Standar indikatornya terpenuhi, bagus jadi percontohan, " Katanya, Senin (14/9/2024).

Sementara itu, Irbansus Inspektorat Karawang Taopik Maulana mengatakan, penilaian Desa Anti Korupsi dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat dimana pihaknya bersama Inspektorat Jabar, DPMPD dan Kominfo Jawa Barat melakukan monev dari hasil penilaian awal desa ini. Terang saja, sebut Taopik, Desa Cimahi di pilih sebagai wakil Karawang karena 5 komponennya dianggap memenuhi kriteria sebagai desa anti korupsi. 

"Mulai dari peran serta masyarakat, aspek pelayanan, tata laksana pemerintahan dan lainnya Cimahi sangat bagus. Semoga ini bisa menjadi replikasi desa lainnya untuk upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah desa, " Ujarnya. (Rd)

0Komentar