BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dukung Upaya Swasembada Beras di 2015 - Kementan Butuh 60 Ribu Penyuluh

JAKARTA,PELITAKARAWANG.COM-.Dalam mendukung program surplus beras 10 juta ton pada 2015 mendatang, Kementerian Pertanian (Kementan) membutuhkan lebih banyak tenaga penyuluh. Baik itu penyuluh tenaga harian lepas (THL), PNS, maupun penyuluh swadaya.

Menurut Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Ato Suprapto, untuk 2011/2012 ini, target yang ditetapkan Kementan untuk tenaga penyuluh hampir 60 ribu orang. Di mana 23.250 orang merupakan penyuluh THL, 27.972 penyuluh PNS, dan 8 ribu penyuluh swadaya.

"Dengan banyaknya tenaga penyuluh ini, kita harapkan satu desa bisa dilayani satu penyuluh," ujar Ato dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI, Senin (23/5).

Mengenai status penyuluh THL, dijelaskannya, Kementan hanya menggunakan sistem kontrak 10 bulan. Ini pernah dilakukan pada honorer THL 2009/2010. Awalnya, honorer lepas ini begitu kontraknya diputus, diberikan modal sebesar Rp 27 juta sampai Rp 120 juta oleh pemerintah untuk berwirausaha.

Namun, tawaran ini ditolak dan mereka minta kontraknya diperpanjang. "Jadi THL yang kita pakai ini adalah honorer yang abis masa kontrak dan diperpanjang lagi," ucapnya.

Di 2012, Kementan akan tetap mengusulkan kontrak para penyuluh THL sebanyak 10 bulan. "Kenapa 10 dan bukan 12 bulan? Karena pemerintah sesuai PP 43 Tahun 2005 jo PP 48 Tahun 2007 tidak bisa menerima honorer lagi. Kontrak kerja hanya boleh di bawah 12 bulan. Kalau 12 bulan atau lebih sama saja dengan honorer," terangnya.

SUMBE R BERITA
Posting Komentar