Sabtu, 3 Mei 2025
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Waspadalah Mahasiwa Indonesia yang Berada di Amerika Serikat, Ini Kisah Nyata : Visa Dicabut Diam-diam, WNI Ditahan ICE di Rumah Sakit

Aditya Wahyu Harsono asalah WNI yang terjebak dalam drama imigrasi Amerika Serikat. Ia harus menghadapi risiko deportasi setelah visa mahasiswanya dicabut secara sepihak oleh pemerintah AS.(21/4/25).
Aditya Wahyu Harsono dan Istri serta Anaknya

Seorang ayah asal Indonesia, Aditya Wahyu Harsono, yang bekerja sebagai manajer rantai pasokan di rumah sakit di Minnesota, Amerika Serikat, kini terjebak dalam situasi yang sangat sulit setelah pihak Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) menangkapnya di tempat kerja. 

Aditya, yang juga seorang pemegang visa pelajar F-1 yang sah hingga 2026, terkejut ketika ditahan oleh petugas ICE pada tanggal 27 Maret 2025 lalu dan akan di sidang pada 1 Mei 2025 mendatang.

Aditya yang di tahan tanpa pemberitahuan atau penjelasan yang jelas , ia telah menikah dengan warga negara AS dan memiliki anak dengan kebutuhan khusus, menyatakan bahwa ia tidak pernah diberitahu bahwa visa studinya telah dicabut. 

Ternyata, visanya dibatalkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, dan ICE mengklaim bahwa Aditya telah melebihi masa berlaku visa berdasarkan sebuah pelanggaran kecil yang terjadi pada tahun 2022. Namun, pelanggaran ini seharusnya tidak mengarah pada deportasi menurut undang-undang imigrasi.

Kejadian ini memicu kekhawatiran di kalangan banyak pihak. 

Istri Aditya, Peyton, yang saat itu berada dalam keadaan syok, segera menghubungi pengacaranya setelah menerima kabar bahwa dua agen ICE muncul di rumah sakit dan menahan suaminya. 

Petugas ICE menginterogasi Aditya selama berjam-jam tanpa memberikan penjelasan yang memadai.

Pengacara Aditya, Sarah Gad, mengungkapkan bahwa pemerintah AS menggunakan sistem imigrasi dengan tujuan yang jauh dari kemanusiaan, yang justru menanamkan rasa takut di kalangan banyak orang. Gad juga menyebutkan bahwa keputusan ini berpotensi merusak keluarga Aditya yang kini terancam kehilangan pekerjaan, tempat tinggal, dan akses terhadap layanan kesehatan.

Kasus ini terjadi di tengah kontroversi lebih luas mengenai kebijakan imigrasi di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump yang selama masa jabatannya, menerapkan kebijakan yang sangat ketat terhadap visa pelajar, terutama terhadap mereka yang terlibat dalam kegiatan pro-Palestina.

Aditya juga aktif mendukung bantuan kemanusiaan untuk Gaza melalui organisasi nirlaba yang dijalankannya, kini menghadapi perjuangan besar untuk mendapatkan kebebasan. Meskipun ia telah diberikan kesempatan untuk mengajukan jaminan, keputusan untuk menahan Aditya tetap dipertahankan oleh pihak berwenang setelah pemerintah AS mengajukan banding.


Istrinya kini meminta bantuan dari masyarakat melalui platform GoFundMe, mengungkapkan kesulitan keluarga mereka yang tidak hanya terancam kehilangan penghasilan, tetapi juga akses terhadap kebutuhan dasar. Sebagai respons, banyak pihak, termasuk asosiasi perawat di Minnesota, mengecam penahanan ini dan menegaskan bahwa tenaga medis seharusnya tidak dilibatkan dalam penegakan hukum imigrasi.

Kasus ini menggambarkan ketegangan yang semakin meningkat dalam kebijakan imigrasi AS, di mana visa mahasiswa yang sah dapat dibatalkan tanpa pemberitahuan, meninggalkan individu-individu seperti Aditya terjebak dalam situasi yang penuh ketidakpastian. 

Keputusan lebih lanjut akan diambil pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 1 Mei 2025.(*)
Hide Ads Show Ads