
Usai Libur Lebaran, Samsat Majalengka Diserbu Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
1 menit baca
Antrean kendaraan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) membludak di Samsat Kabupaten Majalengka, selepas libur Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025, pada Selasa (8/4/2025).
Ribuan warga tampak mengantre sejak pagi bahkan mengular sepanjang puluhan meter dari gerbang Samsat Majalengka. Antrean ini bahkan mengakibatkan kemacetan di Jalan KH Abdul Halim.
Seorang warga, Aminudin mengaku sudah antre sejak pukul 07.00 WIB. Dirinya membutuhkan waktu sekira 1-2 jam hingga akhirnya bisa masuk ke dalam Samsat dan mendapatkan pelayanan.
"Saya sudah beberapa kali ke sini sejak kemarin. Tapi masih tutup, baru buka hari ini. Sengaja datang pagi supaya tidak antre tapi ternyata sudah panjang antreannya," ujar Aminudin.
Meski antre panjang, Aminudin semangat untuk membayar pajak. Karena kesempatan pemutihan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat baginya sangat membantu dan meringankan beban biaya yang mesti dibayarkan.
"Saya sudah nunggak 2 tahun. Alhamdulillah ada pemutihan. Ini sangat membantu kami sebagai masyarakat kecil yang tengah ekonomi sulit. Jadi walaupun antre tidak masalah," ucapnya.
Sementara untuk memecah antrean di samsat induk petugas menambah semua loket layanan hingga layanan drive thru. Karena ini sebagai mitigasi membludaknya wajib pajak pasca libur lebaran.