Tiga Petinggi Bank BJB Diperiksa KPK Terkait Rekayasa Pengadaan
Tiga orang petinggi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa tim penyidik KPK mencecar ketiganya terkait dugaan peran mereka dalam rekayasa pengadaan yang mengarah pada penunjukan rekanan yang sama sejak tahun 2021 hingga 2023.
Pemeriksaan terhadap tiga saksi dari bank bjb tersebut telah dilakukan di Gedung KPK Merah Putih pada Kamis, 17 April 2025 lalu.
"Saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan peran mereka terkait rekayasa pengadaan di bank bjb untuk menunjuk rekanan yang sama sejak 2021-2023," ujar Tessa dalam keterangan yang diterima, Selasa, 22 April 2025.
Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025.
Kelimanya adalah Yuddy Renaldi (YR) selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartono (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku pemilik agensi PT AM dan PT CKM.
Kemudian, Suhendrik (S) selaku pemilik agensi PT BSCA dan PT WSBE, serta Sophan Jaya Kusuma (SGK) selaku pemilik agensi PT CKMB dan PT CKSB.(*)