
Selama Lebaran, Banyak Kendaraan Pikap Angkut Penumpang
0 menit baca
Selama libur lebaran 2025, Satlantas Polres Lebak memberikan kebijakan kelonggaran terhadap kendaraan pikap yang digunakan untuk mengangkut penumpang menuju lokasi wisata. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi dan budaya lokal masyarakat.
Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Muhammad Hafidz mengatakan, sebagian besar kendaraan yang menuju objek wisata di wilayah Lebak didominasi oleh kendaraan roda dua dan pikap.
"Kendaraan yang menuju objek wisata kebanyakan kendaraan pribadi, terutama roda dua. Sedangkan untuk roda empat, didominasi oleh kendaraan pikap, yang sebenarnya tidak dibenarkan untuk mengangkut penumpang," ujar AKP Muhammad Hafidz, Sabtu (5/4/2025).
Namun, untuk menghormati tradisi masyarakat selama libur lebaran, pihaknya memberikan kelonggaran kepada pengemudi pikap yang membawa penumpang, dengan catatan tetap mengutamakan keselamatan.
"Untuk libur lebaran ini, Polres Lebak memberikan kelonggaran. Kepada mereka tidak diberikan sanksi atau tindakan hukum, tetapi tetap kami imbau agar berhati-hati dan menjaga keselamatan," ucapnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini bersifat lokal dan sudah melalui proses sosialisasi sejak sebelum Ramadan. Operasi sebelumnya menekankan bahwa kendaraan barang tidak seharusnya mengangkut orang, tetapi kondisi budaya masyarakat menjadi pertimbangan utama.
"Kami sudah sosialisasikan dari awal, sebelum puasa. Bahwa kendaraan untuk mengangkut barang tidak dibenarkan mengangkut orang. Namun memang sudah menjadi kebiasaan masyarakat saat lebaran, sehingga kalau kita tegakkan aturan terlalu keras akan kontra produktif," kata AKP Hafidz.
Menurutnya, karena dominasi penggunaan kendaraan pikap cukup besar, pendekatan persuasif lebih diutamakan daripada penegakan hukum yang ketat.
"Karena banyak sekali kendaraan seperti ini, saya juga sudah sampaikan kepada anggota di lapangan untuk tidak memberikan sanksi, tetapi cukup memberikan imbauan untuk berhati-hati, jaga keselamatan, dan berkendara dengan pelan-pelan," ujar Hafidz.(*)