Minggu, 4 Mei 2025
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Satpol PP Razia Warung Miras Berkedok Bengkel

Berkedok usaha bengkel motor, sebuah gudang minuman keras akhirnya di grebeg Satpol PP Kabupaten Bogor di Desa Tegal dan Jabon Mekar, Kecamatan Kemang, Jumat (25/4/2025).
Satpol PP Razia Warung Miras Berkedok Bengkel

Alhasil petugas mengamankan 493 botol minuman keras berbagai merek. Dan sudah di sita petugas untuk di musnahkan.

"Jadi ada dua lokasi yang kami datangi (razia), sehingga total keseluruhan yang kami sita dan selanjutnya dibawa ke mako sejumlah 493 botol minuman keras berbagai merek," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana, Jumat (25/4/2025).

Razia penyakit masyarakat (pekat) di lakukan bersama anggota Garnisun TNI sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui nomor aduan Pemkab Bogor. 

"Lokasi pertama di Desa Tegal, Kecamatan Kemang yang notabene adalah bengkel motor yang multifungsi. Dia menjual minuman keras berbagai merek dan kita temukan 243 botol. Kemudian yang kedua di Jl Raya Parung, Desa Jabon Mekar, kita temukan 250 botol minuman keras berbagai merek baik dari golongan A, B dan C," terang Anggana.


Ratusan botol minuman keras yang di bawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor di Cibinong itupun harus di pertanggung jawabkan oleh pemilik dengan menunjukan bukti izin operasi dan izin edar.(*)
Hide Ads Show Ads