Presiden Tambah Tugas Mensesneg Jadi Jubir Presiden
Presiden Prabowo Subianto memberi tugas khusus kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Presiden ingin Mensesneg juga berperan sebagai juru bicara Presiden.
Prasetyo mengatakan, dirinya memang diminta untuk menjadi juru bicara Presiden yang bertugas memberi informasi seputar kebijakan pemerintah. Namun demikian, penambahan tugas tersebut tidak lantas membuat dirinya harus dilantik.
"Ngga perlu dilantik, kita semua diharapkan menjadi juru bicara, Terutama kalau saya posisi sebagai Mensesneg. Diminta untuk ikut aktif (menyuarakan kebijakan pemerintah)," kata Prasetyo, Kamis (17/4/2025).
Ketika ditanya mengenai perbedaan tugasnya dengan Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prasetyo memberi jawaban tersendiri. Ia mengatakan, tidak ada perbedaan maupun pergantian di PCO.
"Semua (ini) bareng, PCO tetap. Nah kita tetap diminta untuk membantu," kata Pras.
Mengenai spekulasi penunjukan dirinya sebagai juru bicara presiden guna memperbaiki komunikasi publik, Prasetyo menyanggah kabar itu. Prasetyo menegaskan, kehadirannya sebagai juru bicara bertujuan memperkuat penyampaikan kebijakan pemerintah.
"Ngga juga, ya ngga lah, ini hanya untuk memperkuat kebijakan kita. Kalau ada yang kurang, nanti kita perbaiki," ucapnya.
Menurut Prasetyo, pemerintah tentu membuka diri terhadap komunikasi. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang ingin memperbaiki kekurangan yang ada.(*)