Sabtu, 17 Mei 2025
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Polisi Tangkap Remaja Hendak Tawuran di Tanah Abang

Polres Metro Jakarta Pusat dua berinisial MJH (19) dan MR (17) remaja hendak tawuran di K.H. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Diketahui, dua remaja ini kedapatan membawa dua bilah celurit saat berkumpul.
Polisi Tangkap Dua Remaja Hendak Tawuran di Jakpus

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan kedua pelaku itu hendak melakukan aksi tawuran bersama dengan kelompoknya. Ia menegaskan bahwa jajarannya akan terus mengintensifkan patroli malam untuk menekan aksi kekerasan jalanan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Jakarta Pusat. Siapa pun yang membawa senjata tajam akan kami tindak tegas,” kata Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Minggu (20/4/2025).

Karena itu, Susatyo mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif membimbing anak-anaknya, khususnya di malam hari. Ia mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap sekelompok pemuda yang berkumpul larut malam.

“Kami minta para orang tua agar mendidik dan membimbing putra-putrinya apabila keluar malam. Saat kami dekati, dua pemuda tampak gelisah dan usai dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua celurit yang disembunyikan di balik pakaian mereka,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kata Susatyo, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah. Kedua pelaku terancam hukuman Pidana penjara maksimal 10 tahun.

“Kedua pelajar berikut barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Metro Jakarta Pusat. Ini kita lakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Susatyo.(*)


Hide Ads Show Ads