Polisi Tangkap 7 Pelaku Penculikan Santri di Gresik
Tim gabungan dari Polres Pasuruan Kota Jawa Timur (Jatim) dan tim Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap tujuh pelaku penculikan seorang santri Pondok Pesantren Metal di wilayah Kabupaten Gresik, Selasa, 22 April 2025. Dari tujuh pelaku, lima di antaranya merupakan eksekutor.
Sementara dua orang lainnya merupakan pemilik rumah di Gresik. Rumah tersebut digunakan untuk menyekap korban penculikan.
Aksi penculikan seorang santri ini terekam dalam kamera pengawas di sebuah toko waralaba yang bersebelahan dengan Pondok Pesantren Metal, di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Polisi langsung melakukan pengejaran begitu mendapatkan laporan.
Petugas gabungan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga pucuk senjata api softgun beserta amunisi. Kemudian beberapa ponsel dan sisa sabu yang baru dikonsumsi pelaku.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif penculikan dilakukan pelaku.
Peristiwa penculikan itu terjadi pada Senin, 21 April 2025, malam. Korban penculikan bernama Sulaiman. Dia diculik setelah keluar dari toko waralaba usai belanja. Kemudian dibawa ke Gresik di salah satu rumah pelaku.(*)