Kamis, 8 Mei 2025
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Petinggi BJB Dipanggil KPK, Terkait Pengadaan Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Mereka Dadang Hamdani Djumyat (mantan Group Head pengadaan Logistik, IT dan Jasa di bank BJB).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika saat melakukan tanya jawab dengan awak media

Wijnya Wedhyotama (Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa umum di BJB). Serta, Roni Hidayat Ardiansyah (Manajer Keuangan Internal Bank BJB).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dalam Pengadaan Iklan di Bank BJB. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Kamis (17/4/2025).

Sebelumnya, KPK) menjadwalkan memeriksa Head Humas Divisi Corporate Secretary PT Bank BJB, Indra Maulana. Selain Indra Gunawan, KPK memanggil Manajer Grup Marketing Communication atau Marcom, Purwana Bagja.

Namun, menurut keterangan jubir KPK Tessa Mahardhika keduanya mangkir dan meminta penjadwalan ulang. "Kedua saksi meminta penjadualan ulang," kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (14/4/2025).

Tessa mengatakan, bahwa penyidik belum menyampaikan alasan ketidakhadiran petinggi di bank daerah tersebut. "Alasan minta penjadwalan ulang belum disampaikan Penyidik," kata Tessa.

Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb. Kelima tersangka yaitu, Yuddy Renaldi (YR) Mantan Dirut bank BJB, Widi Hartoto (WH) Pemimpin Divisi Corporate Sekretary bjb.

Serta tiga pihak swasta, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH) dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK). "KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik, nomor 13-17 untuk 5 orang tersangka," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo digedung Merah Putih, Kamis (13/3/2025).

Budi menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini berlangsung selama periode 2021 sampai dengan pertengahan 2023. Pada saat itu, Divisi Corsec BJB merealisasikan anggaran untuk promosi umum dan produk bank senilai Rp409 miliar.

KPK telah menggeledah kantor Bank BJB di Bandung dan sejumlah lokasi lainnya. Salah satunya rumah yang digeledah yaitu mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025).(*)


Hide Ads Show Ads