
Pemutihan Pajak, Samsat Kota Tasikmalaya Dipadati Warga
0 menit baca
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan relaksasi pada penunggak pajak kendaraan bermotor di wilayahnya.
Relaksasi pajak kendaraan ini tentunya disambut baik warga. Bahkan warga antusias mendatangi Samsat Kota Tasikmalaya.
“Saya datang tadi pagi- pagi jam 7, tapi sudah antre. Senin saja saya balik lagi. Liat antrennya panjang banget,” kata Helmi warga Sukarindik Kota Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).
Ia memanfaatkan program ini, karena ingin menghidupkan pajak sepeda motornya, yang “mati” sejak tahun 2021.
“Tadinya mau saya biarkan. Mahal harus bayar pajak dan dendanya. Tapi alhamdulillah, ada program ini. Saya mau ikut, apalagi tidak usah bayar denda, dan hanya bayar pajak berjalan saja. Alhamdulillah, akhirnya motor saya tidak bodong lagi, kalau ada pemutihan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengelola Pendapatan Daerah (P3DW) Kota Tasikmalaya, Yana Suristriawan mengatakan Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) di Kota Tasikmalaya masih sangat banyak. Mencapai 55.847 kendaraan.
“Mayoritas kendaraan roda dua, 70 persen. Sisanya mobil. Rata- rata nunggak dua tahun,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, warga bisa memanfaatkan program relaksasi ini, yang akan berlangsung hingga bulan Juni mendatang.
“Alhamdulillah sejak program ini diberlakukan, sudah 7.147 kendaraan yang mengikuti program ini. Mudah - mudahan akan semakin banyak,” pungkasnya.(*)