Breaking News :
Pemkot Cimahi Relokasi Korban Pergerakan Tanah ke Rusunawa

Pemkot Cimahi Relokasi Korban Pergerakan Tanah ke Rusunawa

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira meninjau langsung lokasi pergerakan tanah di Jalan Cihanjuang Gang Ikras 2, RT 04 RW 19 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Kamis (10/4/2025). Pergerakan tanah tersebut terjadi di area bekas galian pasir dan menyebabkan kerusakan pada awalnya 10 rumah kini menjadi 11 rumah rusak serta berdampak pada 14 kepala keluarga (KK) dengan total 46 jiwa.
Pemkot Cimahi Relokasi Korban Pergerakan Tanah ke Rusunawa

Adhitia menyampaikan bahwa seluruh warga yang terdampak telah sepakat untuk merelakan rumah mereka dibongkar demi keselamatan bersama. Pemerintah Kota Cimahi menyiapkan relokasi sementara ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Leuwigajah selama proses pembongkaran dan penanganan berlangsung.

"Sebagai langkah awal, para korban akan direlokasi sementara ke Rusunawa Leuwigajah selama proses pembongkaran rumah yang rusak," ujar Adhitia.

Ia menambahkan, pemerintah juga tengah menyiapkan anggaran dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memenuhi kebutuhan harian para pengungsi, termasuk bantuan kompensasi.

“Dana bantuan telah disiapkan sesuai aturan. Selain itu, kami juga memiliki BTT yang cukup untuk mengantisipasi dampak bencana ini,” katanya.

Selain bantuan dari pemerintah daerah, sejumlah lembaga turut memberikan dukungan, di antaranya Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Provinsi Jawa Barat, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi.

Terkait tindak lanjut penanganan, Adhitia menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan kajian teknis sebelum pembongkaran rumah dilakukan guna mencegah risiko yang lebih besar.

"Jika dampaknya meluas, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi jangka panjang yang terbaik," ucapnya.

Pemerintah juga memastikan bahwa warga dengan kondisi khusus, seperti lanjut usia (lansia) dan anak-anak sekolah, akan mendapat perhatian khusus dalam proses relokasi.

“Lansia dan warga sakit akan diprioritaskan. Sementara bagi keluarga yang memiliki anak sekolah, kami akan mencarikan solusi agar akses pendidikan tidak terganggu,” katanya menjelaskan.

Adhitia menegaskan, warga yang menolak relokasi tanpa alasan yang jelas tetap harus mengikuti kebijakan pemerintah demi keselamatan bersama.

“Kalau alasannya karena anak sekolah, tentu kami bantu carikan solusinya. Tapi jika di luar itu, mereka tetap harus pindah ke Rusunawa Leuwigajah. Pemerintah telah menyiapkan semua fasilitas, termasuk layanan kesehatan,” katanya mengakhiri.(*)
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar