Pemkab Karawang Gelar Musrenbang Penyusunan RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Husni Hamid, lingkungan Pemda Karawang, Senin 28 April 2025.
Musrenbang tersebut diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang dan dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Anggota DPRD Jawa Barat, Ketua dan Anggota DPRD Karawang, perwakilan BUMN, BUMD, perusahaan swasta, Forkopimda, OPD, para camat, perguruan tinggi, perbankan, organisasi masyarakat, Ikatan Kepala Desa, komunitas, tokoh masyarakat, dan insan media.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Karawang, Ridwan Salam, menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini menjadi momentum penting untuk merancang pembangunan lima tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam penyusunan RPJMD agar program pembangunan dapat selaras dengan visi-misi kepala daerah serta program nasional.
“RPJMD ini menjadi landasan kita dalam menjabarkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Karawang, termasuk mengurai janji politik yang telah disampaikan saat kampanye. Ini juga diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional,” ujar Ridwan.
Ridwan mengingatkan bahwa penyusunan RPJMD memiliki tenggat waktu hingga 20 Agustus 2025. Dalam empat bulan ke depan, kata dia, Pemkab Karawang harus menyinkronkan program prioritas dan menyelesaikan penyusunan Renstra OPD, RKPD 2025, serta perubahan RKPD 2024.
“Untuk itu, kami meminta semua Kepala OPD segera menyesuaikan rencana strategis lima tahun ke depan sesuai dengan indikator makro dan program prioritas daerah,” tambahnya.
Lanjut Ridwan Salam menjelaskan, terkait Musrenbang RKPD 2026 bahwa Rencana Kerja tahun depan, pihaknya meminta per bulan juli seluruh SKPD sudah menyelesaikan Renja.
“sebelumnya kita sudah memasuki rencana perubahan anggaran atau RKPD 2025, jadi kami kami harapkan sudah selesai semuanya,”katanya.
Ridwan juga menegaskan terkait RPJMD pihaknya sudah menyusun rancangan awal dan sudah diserahkan kepada Ketua DPRD.
“Untuk menjadi agenda pembahasan di Pansus Perda RPJMD 2029,”jelasnya.
Sementara itu, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan dari berbagai unsur. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, swasta, hingga masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata di Kabupaten Karawang.
“Karawang ini tidak bisa dibangun sendiri. Dukungan dari anggota DPRD, baik tingkat daerah, provinsi, maupun pusat, sangat penting untuk percepatan pembangunan,” ujar Aep.
Ia juga menyoroti peran strategis Karawang sebagai pusat industri nasional dan pertanian. Menurutnya, tantangan pembangunan Karawang membutuhkan perencanaan matang, terlebih mengingat luas wilayah yang mencakup 30 kecamatan dan 309 desa/kelurahan.
Dalam kesempatan itu, Aep juga menyinggung berbagai program keberpihakan Pemkab Karawang terhadap sektor pertanian, salah satunya adalah pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan sawah hingga tiga hektare bagi petani lokal.
“Ini adalah bentuk penghargaan kami kepada para petani yang telah berjasa besar menjaga ketahanan pangan,” ucapnya.
Bupati berharap Musrenbang RPJMD dan RKPD ini dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas, partisipatif, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat Karawang ke depan.
“Yang jelas didalam penyusunan RPJMD dan RKPD ini harus menjadikan arah langkah kita ini jangan berubah-berubah kembali, yang sudah terkunci harus dikunci, jangan merusak Tata Ruang yang sudah ditetapkan,”ucapnya.
“Saya berharap RPJMD kita ini dari 2024-2029 di Visi-Misi Bupati-Wakil Bupati H. Aep Syaepuloh- H. Maslani kebijakan harus berpihak kepada masyarakat Karawang, sebagaimana Visi-Misinya yaitu “MENUJU KARAWANG MAJU, BERDAYA SAING TINGGI dan BERKELANJUTAN,”pungkasnya.(*)