
Pemkab Karawang Akan Bongkar Bangunan Liar Demi Ruang Terbuka Hijau
1 menit baca
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menjajaki kerja sama dengan KAI Daop 1 Jakarta untuk menata ruang terbuka hijau (RTH), pedagang kaki lima dan bangunan tak berizin.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menilai banyak aset-aset KAI di wilayah Karawang yang dimanfaatkan tidak sebagaimana mestinya sehingga mengakibatkan banjir di beberapa titik, khususnya di wilayah perkotaan.
“Jadi untuk wilayah RTH ya harus dibuatkan hijau, karena kan ini menyalahi aturan ya, punten ya, sya tidak mau,” ucap Aep di Kantor Daop 1 Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Sebagai tindak lanjut, pekan depan pihaknya bersama Daop 1 Jakarta akan turun langsung untuk menertibkan bangunan-bangunan liar yang berada di bawah kewenangan KAI, salah satunya yaitu taman Ade Irma Nasution di Jalan Arief Rahman Hakim.
“Yang kemudian ada beberapa area komersil mudah-mudahan kami pun ingin menertibkan, jadi nanti pun rapi lah,” paparnya.
Sementara, Executive Vice President (EVP) Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, menyambut baik rencana Pemkab Karawang untuk merevitalisasi kawasan milik KAI untuk dijadikan RTH.