Breaking News :
WEB UTAMA
Pemerintah di Kota-kota Besar Perlu Buat Perda Urbanisasi

Pemerintah di Kota-kota Besar Perlu Buat Perda Urbanisasi

Pemerintah daerah di kota-kota besar khususnya Jakarta perlu membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang kependudukan. Perda tersebut untuk mengendalikan dan mengatur pertumbuhan penduduk di kota besar akibat urbanisasi. 

Foto ilustrasi

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna menambahkan dalam perda tersebut perlu ditetapkan berbagai persyaratan yang lebih ketat seseorang bisa pindah ke kota. 

Hal ini untuk mengurangi beban kota agar tidak menimbulkan masalah sosial baru. Siapapun yang ingin tinggal di kota besar perlu mempersiapkan diri baik mental maupun keterampilan. 

Yayat mengatakan, kurangnya persiapan mental dan keterampilan menjadi kendala utama dalam proses urbanisasi. 

Urbanisasi pasca Lebaran selalu muncul dimana saudara yang lebih dahulu tinggal di kota membawa keluarga merantau di kotanya. Untuk itu pemerintah daerah perlu mengantisipasi dengan lebih jelas dalam menghadapi fenomena ini.

Yayat mengungkapkan, "Kalau misalnya yang melakukan migrasi itu sudah siap, sudah mempersiapkan identitasnya, mungkin tidak ada masalah," ujarnya. Oleh karena itu, Pemerintah, perlu mempersiapkan strategi untuk mengelola lonjakan penduduk pasca Lebaran. 

“Kita harus membedakan siapa yang melakukan perpindahan ini, latar belakangnya apa, pendidikannya apa, keterampilannya apa,” ujar Yayat. Ia menyampaikan, di Jakarta, fenomena urbanisasi sangat terasa. 

Hal ini tentu menjadi tantangan besar karena biaya hidup di Jakarta yang sangat tinggi, tidak diimbangi dengan lapangan pekerjaan yang memadai. Ia turut mengkritisi terbatasnya pekerjaan formal di Jakarta dan ketidakmampuan sektor informal memenuhi standar hidup layak. 

Dalam kondisi seperti ini, Ia khawatir banyak pendatang baru yang justru akan terjebak dalam kesulitan hidup yang lebih besar. Salah satu solusi yang disarankan oleh Yayat adalah perlu adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur kependudukan secara lebih ketat. 

Ia menambahkan, syarat-syarat administratif harus diterapkan agar hanya mereka yang benar-benar siap yang dapat tinggal di Jakarta.

Untuk mengurangi urbanisasi, Ia juga menyarankan pemerintah daerah mengembangkan potensi lokal dan menciptakan lapangan pekerjaan di daerah asal. Hal ini diharapkan bisa mengurangi ketergantungan pada kota besar dan membantu mendistribusikan peluang secara lebih merata. 

secara lebih ketat. Ia menambahkan, syarat-syarat administratif harus diterapkan agar hanya mereka yang benar-benar siap yang dapat tinggal di Jakarta.

Untuk mengurangi urbanisasi, Ia juga menyarankan pemerintah daerah mengembangkan potensi lokal dan menciptakan lapangan pekerjaan di daerah asal. Hal ini diharapkan bisa mengurangi ketergantungan pada kota besar dan membantu mendistribusikan peluang secara lebih merata.(*)
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar