
Mengupas Dilema Puasa Syawal dan Puasa Qada
0 menit baca
Memasuki bulan Syawal, umat Muslim dianjurkan menunaikan puasa Syawal selama enam hari sebagai bentuk tambahan ibadah setelah Ramadan.
Anjuran ini memiliki keutamaan yang luar biasa, di mana hadis menyebutkan bahwa puasa Syawal akan mendatangkan pahala seolah-olah berpuasa selama setahun penuh.
Di sisi lain, puasa qada adalah kewajiban bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit, dalam perjalanan, atau khususnya bagi perempuan yang sedang dalam fase menstruasi.
Pertanyaan yang kerap muncul di kalangan umat adalah: bolehkah menggabungkan niat puasa qada dan puasa Syawal?
Dalam konteks ibadah, Rasulullah SAW telah menganjurkan untuk mengerjakan puasa Syawal sebagai pelengkap setelah puasa Ramadan. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (No. 1164) menjelaskan:
Ù…َÙ†ْ صَامَ رَÙ…َضَانَ، Ø«ُÙ…َّ Ø£َتْبَعَÙ‡ُ سِتًّا Ù…ِÙ†ْ Ø´َÙˆَّالٍ، Ùƒَانَ ÙƒَصِÙŠَامِ الدَّÙ‡ْرِ
Artinya: "Barang siapa yang berpuasa Ramadan, lalu diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti berpuasa sepanjang tahun."
Puasa Syawal bersifat sunah dan dianjurkan untuk mendapatkan pahala maksimal, sedangkan puasa qada merupakan pengganti yang wajib bagi yang terlewat puasa Ramadan.
Keduanya memiliki landasan hukum tersendiri dalam Islam. Dalam kondisi ideal, sebaiknya pelaksanaan puasa qada diselesaikan terlebih dahulu sehingga kemudian dilanjutkan dengan puasa Syawal untuk memperoleh pahala penuh sesuai anjuran Nabi Muhammad SAW.
Penggabungan niat antara kedua puasa ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.
Mayoritas ulama Syafi’iyah dan Malikiyah berpendapat bahwa menggabungkan niat puasa qada dengan puasa Syawal diperbolehkan, sehingga seseorang akan mendapatkan pahala untuk kedua jenis puasa tersebut.
Namun, ulama Hanabilah menyatakan bahwa jika digabungkan, yang sah hanya puasa qada sehingga pahala puasa Syawal secara penuh tidak akan diperoleh.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan pahala maksimal seperti yang dijanjikan dalam hadis, disarankan menyelesaikan puasa qada terlebih dahulu sebelum menjalankan puasa Syawal.
Pengaturan niat yang tepat juga menjadi kunci agar ibadah kedua puasa tersebut tetap sesuai dengan tuntunan syariat.(*)