KY: Mutasi Hakim Terjadi di Sejumlah Pengadilan Negeri
Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar-besaran terhadap pimpinan dan hakim di sejumlah Pengadilan Negeri melalui rapat pimpinan pada Selasa (22/4/2025). Kebijakan ini mendapat dukungan dari Komisi Yudisial (KY) sebagai langkah nyata dalam upaya pembenahan lembaga peradilan.
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyatakan bahwa mutasi tersebut merupakan bentuk keseriusan MA dalam memperbaiki sistem dan meningkatkan integritas lembaga peradilan. “Mutasi sejumlah hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri merupakan langkah serius dari MA untuk pembenahan peradilan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/4/2025).
Ia menegaskan bahwa KY mendukung penuh langkah tersebut. “Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah pimpinan MA tersebut,” ujar Mukti melanjutkan.
Lebih jauh, Mukti menyoroti bahwa rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret sejumlah hakim dapat mengancam kepercayaan publik terhadap peradilan. Maka dari itu, sinergi antara MA dan KY menjadi penting untuk menjaga martabat dan kehormatan hakim.
“KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim,” ujarnya menegaskan. Sebagai bentuk konkret dukungan, KY juga siap memberikan informasi dan masukan terkait integritas hakim berdasarkan rekam jejak yang telah dikumpulkan.
"KY memberikan informasi terkait hakim melalui rekam jejak yang pernah dilakukan. Tentu sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan mutasi,” ujar Mukti mengakhiri.(*)