KPU Karawang Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada ke Kas Daerah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengembalikan sisa anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) sebesar Rp1,19 miliar ke pemerintah daerah setempat.
"Pada awal April lalu sisa anggaran Pilkada sudah dikembalikan ke kas daerah," kata Sekretaris KPU Karawang Fauzi Purwendi, di Karawang, Sabtu.
Ia mengatakan, pengembalian sisa anggaran itu secara otomatis kembali masuk ke kas daerah setelah seluruh rangkaian pilkada berakhir.
Pengembalian sisa anggaran Pilkada Karawang itu merupakan hasil dari kegiatan yang tidak dilaksanakan serta hasil efisiensi anggaran yang telah dilakukan KPU Karawang.
Sisa anggaran Pilkada Karawang yang dikembalikan ke pemerintah daerah tersebut di antaranya dari anggaran sengketa serta efisiensi anggaran sosialisasi, logistik, operasional kantor, pemeliharaan dan perjalanan dinas.
Fauzi menyebutkan, anggaran sengketa sebesar Rp300 juta dikembalikan karena tidak ada sengketa pilkada. Kemudian hasil dari efisiensi kegiatan sosialisasi, logistik dan program tahapan sebesar Rp877,7 juta.
Selain itu, ada juga hasil efisiensi anggaran KPU Karawang untuk operasional kantor, pemeliharaan dan perjalanan dinas sebesar Rp15,7 juta.
Pilkada Karawang pada 2024, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp71,3 miliar. Namun hingga rangkaian kegiatan pilkada selesai, masih ada sisa anggaran sebesar Rp1,19 miliar.
"Sisa anggaran itu telah kami kembalikan ke kas daerah Pemkab Karawang," katanya.
Pilkada Karawang 2024, diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara serta pasangan Aep Syaepuloh-Maslani.
Sesuai dengan rapat pleno KPU Karawang, pasangan Aep Syaepuloh-Maslani meraih suara terbanyak pada pilkada serentak di Karawang, yakni meraih 669.674 suara sah. Sedangkan pasangan Acep-Gina meraih 541.318 suara sah.
Untuk jumlah pemilihnya mencapai 1.801.870 pemilih yang terdiri atas 904.006 laki-laki dan 897.864 pemilih perempuan, tersebar di 309 desa/kelurahan sekitar Karawang.(*)