
KPK Terus Usut Dugaan Keterlibatan Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB
0 menit baca
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Hingga kini, KPK masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan informasi yang relevan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa peran Ridwan Kamil dalam perkara ini tidak tampak di permukaan, melainkan berada di balik layar.
Oleh karena itu, penyidik memerlukan keterangan yang lebih lengkap dari berbagai pihak sebelum mengambil langkah selanjutnya.
“Kami juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran dari mantan gubernur ini karena perannya bukan di depan. Perannya ada di belakang, sehingga kami perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,” ujar Asep saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu, 12 April 2025
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa jika informasi yang dibutuhkan telah terkumpul, pemanggilan terhadap Ridwan Kamil akan segera dilakukan.
Ia menyebut bahwa surat pemanggilan kemungkinan besar akan ditandatangani pada awal pekan ini.
“Saya kemungkinan di awal minggu ini sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Kalau enggak salah dipanggil ke sini (Gedung Merah Putih KPK, Jakarta). Nanti ditunggu saja ya yang hadir,” tuturnya, dikutip dari Antara.
Motor Pribadi Ridwan Kamil Disita KPK
Nama Ridwan Kamil kembali jadi sorotan, kali ini bukan soal isu pribadi, melainkan terkait dugaan korupsi di tubuh Bank BJB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah barang dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat itu, termasuk satu unit sepeda motor miliknya.
Penyitaan dilakukan dalam rangka pengembangan kasus korupsi pengadaan jasa periklanan dan promosi di Bank BJB yang ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka dari kalangan pejabat Bank BJB maupun pihak swasta.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya penyitaan motor milik Ridwan Kamil. Namun, ia tak merinci jenis kendaraan roda dua tersebut.
"Pokoknya motor lah, saya tidak hafal mereknya," kata Asep saat dikonfirmasi
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Februari 2024, Ridwan Kamil tercatat memiliki lima unit sepeda motor, termasuk Honda Beat 2018, Kawasaki W175 2019, Honda CBR 2019, dan Vespa matic tahun 2022. Nilai totalnya mencapai puluhan juta rupiah.
KPK menyatakan akan memanggil Ridwan Kamil dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi status barang-barang yang telah disita.
Meski belum menyandang status tersangka, keterlibatan Ridwan Kamil dalam penyidikan ini menjadi perhatian publik, mengingat posisinya sebagai salah satu tokoh nasional dari Golkar yang digadang-gadang maju Pilkada 2024.
Kasus Bank BJB sendiri melibatkan nama-nama besar, seperti Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renald dan Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Selain itu, pengendali sejumlah agensi iklan yang menjadi rekanan proyek juga ikut terseret. Mereka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.(*)