
Korupsi BJB, KPK Amankan Motor dari Ridwan Kamil
0 menit baca
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah menyita motor milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Penyitaan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan dj bank BJB.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur membenarkan hal tersebut. "Kalau nggak salah itu, saya nggak hafal lah pokoknya motor lah, saya nggak hafal merk itu," kata Asep dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (12/4/2025).
Direktur penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan bahwa penyidik memerlukan waktu untuk memanggil RK. Menurut Asep, penyidik akan memeriksa banyak saksi yang selanjutnya dikonfirmasi kepada RK.
"Karena ini ada bukan perannya di depan, perannya ada di belakang. Sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi, setelah kita memperoleh informasi, kita akan melakukan pemanggilan," kata Asep digedung Merah Putih KPK, Jumat (11/4/2025).
Asep menjelaskan, penyidik sedang menganalisa barang elektronik yang diamankan dari rumah RK. "Saat ini untuk barang bukti elektroniknya yang sedang di laboratorium kita dan kita olah dulu," kata Asep.
Asep menegaskan, bahwa penyidik sedang mendalami keterangan saksi lain untuk mencari dugaan keterlibatan RK. Serta, menganalisa barang bukti yang diamankan dari rumah RK.
"Jadi ada dua hal, kita cari informasi dari para saksi yang lain. Kemudian kita juga sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektroniknya," kata Asep.
KPK tidak mau terburu-buru untuk memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. "Terkait hal itu (pemanggilan RK) saya harus mencari tahu dulu kepada tim penyidik yg menangani kasusnya," kata Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb. Kelima tersangka yaitu, Yuddy Renaldi (YR) Mantan Dirut bank BJB, Widi Hartoto (WH) Pemimpin Divisi Corporate Sekretary bjb.
Serta tiga pihak swasta, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH) dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK). "KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik, nomor 13-17 untuk 5 orang tersangka," kata plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo digedung Merah Putih, Kamis (13/3/2025).
Budi menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini berlangsung selama periode 2021 sampai dengan pertengahan 2023. Pada saat itu, Divisi Corsec BJB merealisasikan anggaran untuk promosi umum dan produk bank senilai Rp409 miliar.(*)