Minggu, 11 Mei 2025
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Kopdes Merah Putih Dipastikan Tak Membebani APBN

Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dipastikan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program inisiatif unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini merupakan solusi ekonomi pedesaan.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengatakan, program itu dirancang untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru di pedesaan yang saling menguntungkan. Tujuan lain untuk memutus jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol), yang merugikan masyarakat desa.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono dalam Rapat Kerja Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (15/4/2025) (Foto: Dokumentasi/Kemenkop)

“Koperasi ini tidak membebani APBN. Uangnya muter, malah menghidupkan ekonomi masyarakat,” kata Ferry dalam keterangan di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di desa dan kelurahan, hingga Juli 2025. Adapun operasionalnya akan dimulai pada September 2025.

Anggaran operasional, diperkirakan Rp5 miliar per koperasi, bersumber dari gabungan APBN, APBD, dana desa, dan perbankan. “Ini bukan beban, melainkan investasi untuk redistribusi aset dan pemerataan ekonomi,” ucap Ferry.

Koperasi Desa Merah Putih akan menjalankan enam kegiatan utama. Yakni manajerial perkantoran, simpan pinjam, toko kebutuhan sehari-hari, distribusi pupuk hingga pestisida, apotek, serta klinik.

Koperasi juga dapat mengembangkan usaha sesuai potensi lokal. Usaha peternakan, pertanian, atau perikanan, untuk memperkuat ekonomi desa misalkan.

Ferry menjelaskan, koperasi ini akan memainkan peran strategis seperti menjadi pemasok kebutuhan program makan bergizi gratis. Koperasi juga menciptakan pasar baru bagi produk desa.

Koperasi juga mendapat keistimewaan sebagai distributor resmi pupuk, benih, dan kebutuhan lainnya. Koperasi memastikan harga terjangkau bagi petani dan keuntungan kembali ke masyarakat.

“Mata rantai distribusi yang panjang sering dimanfaatkan tengkulak. Koperasi memutus itu, sekaligus menjamin keuntungan jika dikelola baik,” ucapnya.

Program itu juga menyasar ketimpangan akses keuangan di pedesaan. Unit simpan pinjam koperasi dirancang untuk menggantikan peran rentenir dan pinjol, yang kerap menjebak warga desa.

“Banyak masyarakat terjerat pinjaman online dan rentenir. Unit simpan pinjam ini untuk menghilangkan ketergantungan itu,” ujar Ferry.(*)


Hide Ads Show Ads