
Komisi III DPRD Panggil Seluruh Pengembang Perumahan Yang Belum Menyerahkan Fasos-Fasum ke Pemkab Karawang
1 menit baca
Komisi III DPRD Karawang memanggil seluruh pengembang perumahan yang belum menyerahkan Fasos-Fasum. Namun, permasalahannya Sumber Daya Manusia (SDM) dari PRKP yang sangat minim, yakni hanya 3 orang.
Pasalnya, dengan personil PRKP yang hanya berjumlah 3 orang yang menjadi penerima ke lapangan, akan membutuhkan waktu yang sangat lama. Karena tidak hanya menerima namun harus di cek luasnya, tamannya, jalannya dan yang lainnya.
Maka dari itu, Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedi Indra menyampaikan, pihaknya akan panggil pengembang untuk menyerahkan fasos-fasosnya baik secara keseluruhan atau secara bertahap dan PRKP sudah memfasilitasinya.
"Jadi sudah dipermudahkan, sudah ada peta-petanya, cuman permasalahannya kalau kita mau bicara jujur, SDM di PRKP-nya sudah ada atau enggak? Cuma tiga orang yang ke lapangan," ujarnya, pada Rabu, 9 April 2025.
Menurutnya, setelah terima fasosnya itu bukan cuma ini barangnya. Tapi harus lihat fasos-fasumnya untuk melihat taman ini luasannya sama atau tidaknya, bener tidak jalannya dan itu gak mungkin satu perumahan satu hari.
"Jadi satu perumahan itu gak mungkin satu hari tergantung luasnya kan," ungkapnya.
Adapun, jika permasalahan yang memang pengembangnya sudah kabur, bisa dilakukan serah terima mandiri dan ini sebagai solusinya.