
KemenP2MI Dampingi PMI Tewas di Kamboja Diduga TPPO
1 menit baca
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memberikan pendampingan terhadap PMI yang menjnggal di Kamboja. Soleh Darmawan selaku pekerja migran Indonesia yang meninggal di Kamboja diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, upaya pendampingan dilakukan berdasarkan permintaan dari keluarga korban. Menurut Katding, keluarga menganggap adanya kejanggalan dalam kematian Soleh.
“Saya kira kami harus mendorong ini mengikuti apa permintaan keluarga, jadi kita akan bantu proses pengecekan. Sampai betul-betul keluarga yakin bahwa ini tidak ada masalah, atau ada masalah jadi kita bantu di situ,” kata Karding dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (12/4/2025).
Namun, Karding mengatakan berdasarkan hasil observasi sementara, tidak ditemukan bekas jahitan pada jenazah korban. "Observasi pihak keluarga dan aparat tidak ditemukan luka baru maupun bekas jahitan yang menunjukkan pengambilan organ,” kata Karding.
Meski begitu, Karding berjanji KemenP2MI akan membantu keluarga jika ingin melakukan permohonan autopsi lebih lanjut. "Tapi sekali lagi kalau keluarga minta di autopsi atau di sedikit lebih jauh, kita akan membantu,” kata Karding.