Kemendagri Ingatkan Pemda Rutin Cek Harga Pangan
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir mengingatkan pemerintah daerah agar rutin turun ke pasar. Guna mengecek harga pangan dalam upaya mengendalikan harga yang berdampak terhadap laju inflasi.
Berdasarkan data Inspektorat Jenderal Kemendagri pada April 2025, Tomsi mengungkapkan dari seluruh kabupaten/kota, baru 44 daerah di antaranya yang melakukan sidak ke pasar. "Yang jelas, teman-teman pemda (kabupaten/kota) yang turun dan sidak ke pasar mengecek harga-harga ini baru 44 (daerah)," kata Tomsi dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
Tomsi mempersilakan pemda untuk mengklarifikasi jika daerahnya belum terdata Itjen Kemendagri. Ia juga membeberkan jumlah daerah yang telah berkoordinasi dengan daerah penghasil untuk memenuhi ketersediaan pangan.
Berdasarkan sumber data serupa, langkah tersebut baru dilakukan 10 kabupaten/kota. "Yang lainnya baru hanya mengecek yang rapat-rapat, tapi tindak lanjutnya belum ada," ujarnya.
Sementara itu, pencanangan gerakan menanam baru dilakukan oleh 30 kabupaten/kota. Tomsi menekankan meski baru sebatas pencanangan, hal ini menunjukkan daerah tersebut memiliki kemauan untuk mengatasi permasalahan harga pangan sehingga dapat mengurangi beban masyarakat.
Tomsi menegaskan pemda harus berusaha keras untuk melayani masyarakat, termasuk dalam pengendalian harga. Data yang ditunjukkannya menggambarkan masih sangat sedikit daerah yang berupaya optimal mengendalikan harga.
Ia berharap kepala daerah yang baru dapat bekerja lebih optimal dalam melaksanakan visi dan misinya. "Tolong upaya-upaya langkahnya kita tunggu dan kita pantau," ucapnya.(*)