Kembali KPK Geledah Rumah Tersangka BJB, Diamankan Empat Kendaraan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan empat kendaraan usai melakukan penggeledahan. Penggeledahan terkait dugaan penempatan dana iklan di Bank BJB.
"KPK melakukan tindakan penggeledahan terhadap dua rumah milik TSK yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Cirebon. Pada penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap empat jenis kendaraan," kata Juru bircara KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih, Jumat (25/4/2025).
Empat kendaraan tersebut masing masing satu unit Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Avanza dan Yamaha XMAX. "Kendaraan-kendaraan tersebut diduga punya keterkaitan dengan perkara," kata Tessa.
Sementara, motor gede eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah diamankan oleh KPK di Rupbasan KPK. Motor itu diamankan setelah penyidik menggeledah rumah RK terkait dugaan korupsi di Bank BJB.
Tessa mengatakan, motor tersebut tak dilaporkan RK dalam LHKPN. "Belum atau idak masuk dalam pelaporan LHKPN saudara RK," kata Tessa saat dikonfirmasi.
KPK menduga motor gede mantan Gubernur Jabar tersebut bersumber dari korupsi. Korupsi itu terkait penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“KPK menyita sebuah kendaraan-kendaraan itu tentunya bisa menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi. Apakah itu sebagai sarana atau juga kendaraan tersebut dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana,” kata Tessa, Rabu (16/4/2025).
Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb. Kelima tersangka yaitu, Yuddy Renaldi (YR) Mantan Dirut bank bjb, Widi Hartoto (WH) Pemimpin Divisi Corporate Sekretary bjb.
Serta tiga pihak swasta, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH) dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK). "KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik, nomor 13-17 untuk 5 orang tersangka," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo digedung Merah Putih, Kamis (13/3/2025).(*)