
KDM Bakal Tindak Oknum Pemotong Dana Kompensasi Sopir Angkot
0 menit baca
Kasus dugaan pemotongan dana kompensasi yang diterima sopir angkot di Kabupaten Bogor disikapi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi secara tegas.
Meski uang yang sempat dipotong telah dikembalikan kepada para sopir, Dedi menegaskan, tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme dan tidak bisa dibiarkan.
"Alhamdulillah kabarnya uangnya sudah dikembalikan. Tapi tetap, itu tindakan premanisme, meski dilakukan oleh pegawai berseragam atau kelompok organisasi," tegas Dedi, Senin (7/4/2025)
Pria yang akrab disapa KDM tersebut menyatakan, proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan. Ia pun telah meminta jajaran Dinas Perhubungan dan Organda Jawa Barat untuk menyelidiki lebih lanjut dan menuntaskan kasus tersebut.
"Untuk yang memotong dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang sebab saya akan proses hukum. Saya tidak suka uang kecil dipotong lagi. Saya tidak suka hal yang bersifat premanisme," ujarnya.
Peristiwa bermula dari keluhan para sopir angkot yang menerima dana kompensasi sebesar Rp1 juta, namun dipotong oknum tertentu hingga Rp200 ribu dengan alasan "sumbangan sukarela".
Menanggapi kejadian tersebut, Dedi mengambil langkah cepat dan konkret dengan mengganti langsung jumlah yang dipotong dan melanjutkan proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Menurutnya, nominal Rp200 ribu bukan jumlah yang kecil bagi keluarga sopir angkot. Jika dihitung dengan kebutuhan makan sekitar Rp50 ribu per hari, uang tersebut cukup untuk empat hari bertahan hidup.
Diketahui, program kompensasi menyasar total 1.322 sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor, 463 pengayuh becak di Garut, Cirebon, dan Subang, serta 782 kusir delman di Garut, Tasikmalaya, dan Bandung Barat.
Kompensasi diberikan sebagai bentuk kebijakan selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025, di mana operasional angkot, becak, dan delman dihentikan sementara guna memperlancar lalu lintas.
Efektivitas kebijakan tersebut terlihat dari data Dinas Perhubungan Jawa Barat. Kecepatan kendaraan meningkat di sejumlah jalur strategis.
Misalnya, di lintas Limbangan–Malangbong, kecepatan rata-rata naik menjadi 20–30 km/jam dari 10–20 km/jam pada 2024. Di jalur Garut–Tasikmalaya, kecepatan juga meningkat menjadi 30–40 km/jam.(*)