
Kadin Soroti Wacana Penghapusan Batasan Usia Pelamar Kerja
0 menit baca
Wakil Ketua Umum Kadin, Sarman Simanjorang, mengungkapkan tanggapannya terkait penghapusan batasan usia pekerja. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji agar tidak menimbulkan ketidakpastian dalam dunia usaha.
Sarman menjelaskan bahwa batasan usia bukanlah faktor utama yang menghambat pencari kerja. "Yang paling penting adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, bukan sekadar menghapus batasan usia pekerja," ujar Sarman, pada Kamis (3/4/2025).
Sarman menekankan bahwa kebijakan ketenagakerjaan harus mempertimbangkan produktivitas dan kompetensi pekerja. Dunia usaha akan tetap memprioritaskan keahlian dibandingkan usia pekerja. "Produktivitas pekerja dinilai dari pengalaman, keterampilan, dan pendidikan, bukan hanya dari usia semata," jelasnya.
Sarman menyatakan bahwa pemerintah harus lebih fokus pada peningkatan kualitas tenaga kerja. Dia berpendapat bahwa pendidikan dan pelatihan kerja yang memadai lebih penting daripada sekadar menghapus batasan usia.
"Pemerintah harus memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan. Terutama keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri," taka Sarman mengungkapkan
Dirinya menilai bahwa kebijakan ini bisa berdampak pada sistem ketenagakerjaan yang berlaku saat ini. Menurutnya, perusahaan akan tetap mempertimbangkan faktor usia dalam aspek produktivitas dan efisiensi kerja.
Sarman mengatakan perlunya kebijakan ketenagakerjaan yang seimbang bagi semua pihak. Dia menegaskan bahwa peningkatan keterampilan pekerja adalah solusi utama dibandingkan sekadar menghapus batasan usia.(*)