Sabtu, 3 Mei 2025
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Inilah Fakta-Fakta Alasan Ribuan CPNS 2024 Pilih Mundur

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 memilih mundur karena lokasi kerja dan gaji. Kepala BKN Zudan Arif Fakrullon menjelaskan, pengunduran ini terjadi karena skema optimalisasi dari pemerintah dalam proses seleksi CPNS. 
Inilah Fakta-Fakta Alasan Ribuan CPNS 2024 Pilih Mundur

Dalam rapat di Komisi II DPR, Selasa (22/5/2025), Zudan menyatakan, peserta awalnya tidak lolos, tapi diterima di formasi kosong di wilayah berbeda. Dari total pengunduran diri, sebanyak 1.285 CPNS menolak karena lokasi kerja tidak sesuai dengan domisili. 

Memang benar, alasan terbesarnya adalah karena jaraknya jauh," kata Zudan dalam rapat dikutip kembali, Kamis (24/4/2025). Zudan menegaskan, CPNS yang mundur karena optimalisasi tidak akan dikenai sanksi.

Ia menyatakan keputusan mundur tersebut adalah hak dan pilihan dari masing-masing pelamar. Sementara itu, Zudan menambahkan, pengunduran CPNS tak hanya terjadi pada formasi dosen dari perguruan tinggi negeri.

 Lima instansi pemerintah tercatat memiliki jumlah pengunduran diri CPNS terbanyak sepanjang proses seleksi. Kemdikbudristek mencatat 640 CPNS mundur disusul Kemenkes dengan jumlah 575 orang. 

Lalu, 154 CPNS Kemenkominfo, 131 dari Bawaslu, dan 121 dari Kementerian PUPR. Pengunduran diri ini didasari beragam alasan yang terbagi menjadi 12 kategori utama. 

Beberapa alasan umum mencakup lokasi penempatan, pilihan pribadi, dan pertimbangan keluarga. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah fakta-fakta alasan para peserta CPNS 2024 mundur: 

1. Penempatan terlalu jauh dari domisili (1.285 orang)

2. Terkendala izin keluarga (320 orang)

3. Terkendala kondisi kesehatan orang tua (156 orang)

4. Dianggap mengundurkan diri oleh usulan instansi (92 orang)

5. Sedang/akan melanjutkan pendidikan (44 orang)

6. Terkendala kondisi kesehatan pribadi (21 orang)

7. Terikat kontrak dengan institusi/penyedia kerja lain (13 orang)

8. Salah memilih formasi unit penempatan (11 orang)

9. Terkendala kondisi kesehatan pasangan (8 orang)

10. Tidak dapat memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan sampai batas waktu (8 orang)

11. Merasa tidak berhak atas kelulusan (6 orang)

12. Penghasilan tidak sesuai ekspektasi (3 orang).(*)


 
  Gambar Iklan
 
Hide Ads Show Ads