Ini 11 Strategi Kemenag Tekan Angka Perceraian
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merekomendasikan 11 strategi mediasi yang dapat dijalankan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Hal ini untuk menekan angka perceraian di Indonesia.
"Kita perlu lebih fokus pada mediasi. BP4 menjadi pihak yang paling tepat dalam merespons dan mencegah meningkatnya angka perceraian," ujar Menag Umar di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Ia menyebut 11 langkah strategis mediasi yang dapat dilakukan BP4. Pertama, memperluas peran mediasi kepada pasangan pra-nikah dan usia matang yang belum menikah.
Kedua, proaktif mendorong pasangan muda untuk menikah. Ketiga, berperan sebagai "makcomblang" atau perantara jodoh, serta keempat, melakukan mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak terlantar.
Selanjutnya, kelima, menjadi mediator dalam konflik antara menantu dan mertua. Keenam, bekerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus perkara cerai.
Ketujuh, memediasi pasangan nikah siri untuk melakukan isbat nikah. Kedelapan, menjadi penengah dalam permasalahan yang menghambat proses pernikahan di KUA.
Kesembilan, melakukan mediasi terhadap individu yang berpotensi selingkuh. Kesepuluh, menginisiasi program nikah massal agar masyarakat tidak terbebani biaya.
Terakhir, menjalin koordinasi dengan lembaga pemerintah yang mengelola program gizi dan pendidikan. Agar anak-anak mendapat perhatian yang layak.
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan mengakui, bahwa tantangan dalam pembinaan dan pelestarian perkawinan di era sekarang semakin kompleks. "Tingginya angka perceraian, rendahnya literasi perkawinan, hingga tantangan budaya digital terhadap ketahanan keluarga merupakan masalah nyata yang harus kita hadapi dan sikapi bersama," katanya.
Abu menyatakan kesiapan jajaran Ditjen Bimas Islam untuk mendukung pengembangan kelembagaan dan program strategis BP4. "BP4 adalah mitra strategis Direktorat Jenderal Bimas Islam," katanya.(*)