Breaking News :
WEB UTAMA
Enam Negara Asia Tangkap 435 Pelaku Kejahatan Anak

Enam Negara Asia Tangkap 435 Pelaku Kejahatan Anak

Enam negara Asia, yaitu Korea Selatan, Jepang, Singapura, Thailand, Malaysia, dan Hong Kong, melancarkan operasi internasional besar-besaran. Operasi ini bertujuan untuk memberantas kejahatan yang berkaitan dengan eksploitasi anak.

Enam Negara Asia Tangkap 435 Pelaku Kejahatan Anak

Mengutip dari Anadolu, Senin (7/4/2025) operasi ini berlangsung antara 24 Februari hingga 28 Maret dan berhasil menangkap 435 orang. Operasi ini merupakan hasil kerja sama dan pertukaran intelijen antarnegara, yang menunjukkan kekuatan respons internasional terhadap kejahatan lintas batas.

Korea Selatan mencatat jumlah penangkapan tertinggi dengan 374 orang. Dari jumlah tersebut, 258 orang ditangkap karena memiliki atau menonton materi pelecehan seksual terhadap anak.

Sementara itu, 74 orang lainnya adalah produsen konten, dan 42 sisanya terlibat dalam distribusi materi ilegal tersebut. Di Jepang, otoritas menahan 111 orang atas tuduhan prostitusi anak dan pelanggaran terhadap undang-undang pornografi anak.

Di Singapura, 21 pria juga ditangkap terkait kasus serupa. Hong Kong melaporkan penangkapan tujuh orang, termasuk seorang remaja laki-laki yang memotret adik perempuannya dalam situasi intim.

Kepala Inspektur Biro Kejahatan Siber dan Teknologi Kepolisian Hong Kong, Bonnie Ngan Hoi-ian, menyatakan keberhasilan ini tidak lepas dari pertukaran intelijen. Pertukaran tersebut dilakukan antara kepolisian Hong Kong dan mitra mereka di negara-negara lain yang terlibat.

Rentang usia para tersangka bervariasi, mulai dari 13 hingga 68 tahun, menunjukkan pelaku berasal dari berbagai latar belakang. Pejabat dari Kantor Investigasi Nasional mengatakan kejahatan ini memberikan dampak yang tidak dapat diperbaiki terhadap anak-anak yang menjadi korban.

Oleh karena itu, ia menekankan eksploitasi digital terhadap anak-anak membutuhkan respons internasional yang kuat, karena kejahatan ini melintasi batas negara. Operasi gabungan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama regional dapat menjadi alat efektif dalam melindungi anak-anak dari kejahatan digital.

Dengan penegakan hukum yang menyeluruh, negara-negara yang terlibat mengirimkan pesan tegas bahwa eksploitasi terhadap anak-anak tidak akan ditoleransi. Para pelaku akan diburu dan diadili tanpa mengenal batas negara.(*)
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar