Bisakah Terwujud?, Bupati Karawang Aep Syaepulloh Harapkan Ada Keselarasan Anntara Pembangunan dengan CSR Perusahaan
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menginginkan agar terjadi keselarasan antara program pembangunan daerah dengan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
"Keselarasan program CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan dengan program pembangunan daerah harus terjadi untuk percepatan pembangunan di wilayah Karawang," kata Bupati di Karawang, Sabtu.
Ia mengatakan dalam melakukan pembangunan daerah itu sebenarnya tidak hanya tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, ada juga peran masyarakat dan pihak swasta.
Dalam ketentuan yang berlaku, setiap perusahaan berkewajiban menyalurkan program CSR yang umumnya disalurkan di bidang pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Bupati mengaku telah mengundang sejumlah perusahaan yang ada di Karawang, untuk bersilaturahmi sekaligus menyosialisasikan tentang arah pembangunan ke depan.
Pihaknya menginginkan adanya keselarasan dalam program tanggung jawab sosial perusahaan dengan rencana program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.
Diharapkan kolaborasi hexahelix dapat tercipta guna percepatan pembangunan di Karawang.
Hexahelix ini merupakan model kerja sama yang melibatkan enam pihak, yaitu pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, media massa, dan agregator.
"Saat ini sudah tidak lagi pentahelix, namun sudah saatnya untuk hexahelix. Jadi diharapkan kita semua dapat berkolaborasi dengan baik dalam pembangunan di Karawang," katanya.
Sementara itu, sebenarnya program CSR yang dilaksanakan perusahaan di wilayah Karawang cukup banyak. Namun, pelaksanaannya belum benar-benar terintegrasi dengan program pembangunan di Karawang.
Atas hal tersebut, Bupati akan merapikan pola dan jenis penyaluran CSR perusahaan, sehingga akan selaras dengan rencana pembangunan daerah.
Sebelumnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang tidak menerima uang dari perusahaan terkait dengan program tanggung jawab jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) perusahaan.
"Saya tegaskan, tidak ada Pemkab Karawang menerima CSR dalam bentuk uang dari perusahaan," kata Bupati di Karawang, Jabar, Sabtu.
Dalam program CSR, katanya, Pemkab Karawang hanya penerima manfaat dan tidak ada program CSR dari perusahaan yang dikerjakan oleh pemerintah daerah.
"Dalam merealisasikan program CSR, semuanya dikerjakan dan yang mengerjakan ditunjuk langsung oleh perusahaan," katanya.
Bupati menyebutkan secara keseluruhan pada 2023, nilai kegiatan dalam program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau CSR perusahaan, jika diuangkan mencapai Rp46,9 miliar.
"Program CSR itu di antaranya direalisasikan di bidang pendidikan, kesejahteraan sosial dan bidang keagamaan," katanya.
CSR adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat.
Bupati mengimbau agar seluruh pihak, khususnya pihak perusahaan, bisa saling membantu demi tercapainya kesejahteraan untuk seluruh masyarakat Karawang.
Pemkab Karawang, katanya, berjanji untuk memberikan kemudahan bagi kalangan pengusaha dalam melakukan usaha di Karawang, sebagai bentuk kerja sama dan sinergisitas berkelanjutan antara pihak perusahaan dengan pemerintah daerah.
"Sebagai bentuk apresiasi, kami dari Pemkab Karawang memberi penghargaan kepada 116 perusahaan di Karawang karena telah membantu dalam melakukan pembangunan di Karawang, melalui program CSR," katanya.(*)