Kamis, 8 Mei 2025
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Belasan Ijazah Tidak Dikembalikan, Legislator Kuningan Sidak Perusahaan

Kuningan : Dugaan penahanan ijazah asli milik belasan mantan karyawan oleh sebuah perusahaan di Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, memicu kemarahan DPRD Kabupaten Kuningan. Insiden ini terungkap saat inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, pada Jumat (25/4/2025).
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy bersama Anggota Komisi IV DPRD Kuningan, saat melakukan sidak terhadap perusahaan diduga telah melakukan penahanan belasan ijazah karyawannya.

“Ijazah tidak akan pernah berguna bagi perusahaan, tapi sangat menentukan masa depan pemiliknya. Menahan ijazah orang itu pelanggaran. Ini bentuk ketidakadilan dan harus ditindak,” ucap Nuzul usai sidak.

Perusahaan yang disebut-sebut terafiliasi dengan PT Panjunan itu diduga meminta ijazah asli dari para pekerja sejak awal masa kerja. Namun saat hubungan kerja berakhir, ijazah tersebut tidak dikembalikan.

Yang makin memancing emosi, tidak ada satu pun pihak manajemen yang hadir saat sidak untuk memberikan klarifikasi. DPRD, Komisi IV, Dinas Tenaga Kerja, aparat kecamatan, kepolisian, dan pemerintah desa hanya disambut oleh karyawan gudang.

“Saya datang ke sini membawa lembaga, membawa pemerintah, ingin mengklarifikasi pengaduan serius dari mantan karyawan. Tapi yang kami temui hanya karyawan gudang yang mengaku tidak tahu apa-apa. Ini sangat tidak etis dan mencerminkan ketidakseriusan perusahaan,” ujar Nuzul dengan nada tinggi.

Sekretaris Disnakertrans Kuningan, Imat Masriadi, menegaskan bahwa penahanan ijazah hanya diperbolehkan dalam kondisi khusus dan harus disertai kesepakatan tertulis, sesuai surat edaran Kemenaker tahun 2015. Namun, dalam kasus ini, tidak ditemukan bukti adanya kesepakatan semacam itu.

Tak hanya soal ijazah, perusahaan juga diketahui belum mengantongi izin operasional resmi dan belum melaporkan keberadaan tenaga kerjanya ke instansi terkait. Informasi dari warga bahkan menyebut adanya permintaan jaminan tambahan berupa BPKB kendaraan bagi karyawan.

DPRD Kuningan memastikan akan memanggil jajaran manajemen perusahaan untuk dimintai pertanggungjawaban. 

“Kami akan tindak lanjuti. Ini bukan hanya persoalan hak tenaga kerja, tapi juga soal kepatuhan terhadap hukum,” katanya.(PK)


Hide Ads Show Ads