
Bejat! Ayah di Ciranjang Tega Perkosa Anak Kandung hingga 3 Kali
1 menit baca
Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, memberikan pendampingan dan pemulihan psikologi terhadap siswi SMP di Kecamatan Ciranjang yang menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sampai sembuh sehingga dapat beraktivitas normal.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Rabu, mengatakan pendampingan akan diberikan dokter spesialis agar korban dapat sembuh dari trauma akibat percabulan ayah kandungnya NR (60) yang sudah mendekam di balik penjara.
"Kami siapkan dokter spesialis atau psikiater dan konselor untuk mendampingi korban agar sembuh dari trauma karena korban masih sangat muda dan masih punya masa depan yang cerah," katanya.
Dia menjelaskan selama ini, korban dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya di bawah ancaman serta tidak akan diberikan ponsel untuk mengerjakan tugas sekolah, bahkan korban dilarang menceritakan perbuatan ayahnya pada siapapun termasuk pada keluarga dan tetangga.
Bahkan pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya pada tahun 2023 dan tahun 2025, dimana sang anak diminta mengambil ponsel di dalam kamar dan diajak menonton film porno sebelum menyetubuhi darah dagingnya sendiri.