
AS Terapkan Tarif Resiprokal, Ini Langkah Strategis Indonesia
0 menit baca
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons, penerapan tarif resiprokal oleh Presiden AS Donald Trump kepada Indonesia. Pada 2 April 2025, Presiden Trump mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen.
Tidak hanya Indonesia, tarif timbal balik yang diterapkan AS juga diberikan kepada semua negara sebesar 10 persen. Tarif resiprokal AS ini akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025 mendatang.
"Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan (jajaran menteri) Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural. Serta kebijakan Deregulasi yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat," kata Kemlu dalam keterangan persnya,Jumat (4/4/2025).
Kemlu mengungkapkan, Presiden Prabowo menyoroti tajam 'Non-Tariff Barrier' yang dilakukan Presiden Trump. Langkah Strategi, dinilai sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing.
"Menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menank investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim invetasi," ucap Kemlu.
Tidak hanya itu, Kemlu mengungkapkan, pemerintah Indonesia juga telah berkomunikasi dengan pihak Malaysia. Semua ini, demi menjaga dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kera yang luas.
"Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama. Mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS," ujar Kemlu.
Kebijakan pemerintahan AS itu, Kemlu menilai, memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam. "Produk ekspor Indonesia di pasar AS yaitu elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki hingga palm oil hingga karet," kata Kemlu.(*)