Breaking News :
WEB UTAMA
Akibat Cendrung TPPO, 3 Negara Ink yang Dilarang Menteri P2MI untuk Bekerja

Akibat Cendrung TPPO, 3 Negara Ink yang Dilarang Menteri P2MI untuk Bekerja

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta masyarakat menolak pekerjaan di beberapa negara. Apalagi, tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di sejumlah negara seperti Myanmar, Kamboja, dan Thailand.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding

“Saya selalu bilang, sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand, jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja. Karena pasti kecenderungan kena TPPO,” kata Karding dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (3/4/2025).

Karding menyebut tawaran pekerjaan di sejumlah negara tersebur cenderung mengarah pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Apalagi, Pemerintah Indonesia belum memiliki perjanjian kerja sama terkait penempatan pekerja migran Indonesia di negara tersebut.


Oleh karena itu, Karding melarang keras masyarakat yang ingin bekerja dengan iming-iming upah tinggi namun berangkat secara ilegal. "Kita sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara itu,” ujar Karding.

Karding melarang tegas masyarakat yang ingin kerja ketiga negara teraebut. "Jadi sementara, kalau saya boleh melarang, saya larang,” kata Menteri Karding.(*)
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar