
Wamenaker Bongkar Alasan Ojol Hanya Dapat BHR Rp50 Ribu
0 menit baca
Sejumlah driver ojek online (ojol) memprotes besaran Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu yang dianggap terlalu kecil. Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel menyebut bahwa driver yang menerima bonus dengan nominal tersebut adalah pekerja paruh waktu.
"Jadi, kenapa mendapatkan Rp50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time," ujar Noel dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Noel mengaku telah melakukan klarifikasi kepada pihak aplikator terkait besaran bonus tersebut. Menurutnya, driver yang hanya menerima Rp50 ribu termasuk dalam kategori terbawah dalam skema bonus.
"Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Mereka cuma sambilan, pekerja sambilan," jelasnya. "Sebetulnya, kalau menurut mereka (aplikator), dari platform digital sebelumnya mereka nggak dapat. Tapi ya kami secara moral memberilah. Tapi kita kan juga berharap, kawan-kawan ojek online ini bisa melihat itu juga," ucapnya.
Menurut Noel, setiap platform memiliki tingkatan dan persyaratan tersendiri dalam menentukan besaran BHR bagi mitranya. Aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim menerapkan sistem kategori untuk menentukan nominal bonus bagi driver berdasarkan tingkat produktivitas dan kontribusi mereka.
"Jadi memang ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan," ujarnya menjelaskan.
Meski demikian, Noel menyebut bahwa ada juga driver ojol yang menerima BHR hingga lebih dari Rp1 juta, tergantung pada kinerja dan tingkat keaktifan mereka.
"Dan itu Maxim minimal Rp500 ribu. Sebetulnya juga banyak yang mendapatkan Rp1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak," kata Noel.
Sebelumnya, perusahaan transportasi online seperti Gojek, Grab, dan Maxim telah menyalurkan Bonus Hari Raya bagi mitra pengemudi mereka. Gojek menyalurkan bonus pada 22-24 Maret, Grab pada 23-24 Maret, dan Maxim pada 21-24 Maret 2025.
Tidak semua pengemudi mendapatkan bonus, karena penentuan penerima bergantung pada beberapa faktor seperti tingkat keaktifan, jumlah orderan yang diselesaikan, dan kepatuhan terhadap aturan platform.
Dalam berbagai komunitas ojol dan taksi online, banyak mitra yang mengaku telah menerima BHR dengan nominal beragam. "Terkait BHR ini, banyak Mitra Pengemudi yang menerima BHR sangat bersyukur berapapun nominalnya," ujarnya.(*)