BREAKING NEWS
WEB UTAMA

Waktu Tepat Menunaikan Zakat Fitrah: Panduan Lengkap Menjelang Idulfitri


Menjelang penghujung bulan Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia bersiap menyambut Idulfitri dengan hati yang penuh harapan dan syukur. (11/3/25)

Salah satu kewajiban penting yang harus dipenuhi adalah menunaikan zakat fitrah. 
Waktu Tepat Menunaikan Zakat Fitrah/(ilustrasi/@freepik)

Zakat fitrah merupakan ibadah wajib yang tidak hanya berfungsi sebagai pembersih diri dari dosa dan kekurangan selama Ramadan, tetapi juga sebagai sarana solidaritas sosial untuk membantu saudara seiman yang kurang mampu.

Zakat fitrah umumnya ditunaikan dengan mengeluarkan beras sebanyak 2,8 kg atau 3,5 liter per orang, atau jika dikonversikan ke dalam uang senilai sekitar Rp 47.000. (keputusan BAZNAS untuk Lebaran 2025,red).

Hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud menyatakan, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan, yaitu satu sha' kurma atau satu sha' gandum, untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor, serta untuk memberi makan orang-orang miskin." 

Pernyataan ini menegaskan bahwa zakat fitrah memiliki tujuan ganda, yaitu pembersihan diri dan pemberdayaan sosial.

Pembayaran zakat fitrah tidak boleh dilakukan sembarangan, karena terdapat waktu-waktu tertentu yang memiliki keutamaan tersendiri. 

Secara garis besar, waktu pelaksanaan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa kategori:

1. Waktu Mubah: Zakat fitrah dapat dibayarkan mulai awal hingga akhir bulan Ramadan, namun tidak diperbolehkan sebelum memasuki bulan Ramadan.

2. Waktu Wajib: Dilaksanakan saat terbenamnya matahari pada hari terakhir Ramadan hingga tanggal 1 Syawal. Waktu ini dianggap sebagai waktu utama dalam menunaikan zakat fitrah.

3. Waktu Sunah: Disarankan untuk menunaikan zakat fitrah setelah salat Subuh hingga sebelum salat Idulfitri. Menurut hadis, membayar zakat pada waktu ini memiliki keutamaan tersendiri.

4. Waktu Makruh: Diperbolehkan setelah salat Idulfitri hingga sebelum terbenamnya matahari pada tanggal 1 Syawal, meskipun tidak dianjurkan.

5. Waktu Haram: Pembayaran zakat setelah terbenamnya matahari pada hari Idulfitri dianggap tidak sesuai dan hanya sebagai qada atau sedekah biasa.

Menurut hadis riwayat Tirmidzi, Rasulullah SAW sangat menganjurkan agar zakat fitrah dibayarkan sebelum berangkat salat Idulfitri.


Hadis tersebut menyebutkan, "Telah menceritakan kepada kami... Rasulullah SAW memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat salat) pada Idulfitri." 

Anjuran ini menunjukkan betapa pentingnya waktu sunah dalam pelaksanaan zakat fitrah. 

Dengan menunaikan zakat fitrah sebelum salat Idulfitri, setiap muslim tidak hanya mendapatkan keberkahan, tetapi juga memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.

Menentukan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah sangat krusial, karena selain memenuhi kewajiban agama, hal ini juga mencerminkan ketaatan dan kepedulian sosial dalam menghadapi momen Idulfitri.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar