
Viral Ormas di Tangerang Diduga Minta THR Lebaran
Viral di media sosial X (dahulu Twitter) sebuah surat permohonan dana tunjangan hari raya (THR) berkop sebuah ormas di Kabupaten Tangerang. Ormas itu diduga meminta THR kepada perusahaan di wilayah tersebut.
Surat bernomor 005/LPM/2025 itu menyatakan, permohonan dana THR mereka ajukan sehubungan makin dekatnya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah tertanggal 5 Maret 2025. Dalam surat tersebut, tidak disebutkan secara spesifik nominal yang diminta kepada perusahaan.
Mereka mengaku akan menerima berapa pun uang THR yang disalurkan oleh perusahaan kepada ormas tersebut. "Kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudi kiranya memberikan dana THR. Besar-kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati," tulis dalam surat itu.
Fenomena ormas meminta THR kepada perusahaan-perusahaan di lingkungan mereka menjelang lebaran kerap terjadi di Indonesia. Meski tak satu pun dari anggota ormas yang bekerja di perusahaan, mereka biasanya mengatasnamakan dana itu untuk biaya penjagaan lahan parkir atau keamanan.
Menjelang Lebaran, polisi pun kerap mengimbau warga agar segera melapor jika ada ormas yang memaksa meminta THR. Imbauan ini misalnya disampaikan Polda Metro Jaya menjelang lebaran tahun lalu.
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110. Jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi waktu itu.
Ia mengklaim Polda Metro Jaya tidak akan memberi toleransi jika ada ormas yang masih nekad untuk meminta THR. Ia juga akan menindak pelaku sesuai undang-undang yang berlaku, sebab pemalakan ini tak dibenarkan dan melawan hukum.(*)