
TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Sumut
TNI AL dalam hal ini Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) gagalkan penyelundupan PMI (Pekerja Migran Indonesia) Non Prosedural. Sebanyak 71 PMI ilegal ini diamankan saat melintasi Perairan Batubara, Selat Malaka, Sumatera Utara.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha mengatakan, kronologi penangkapan tersebut terjadi saat Tim F1QR Lanal TBA melaksanakan patroli. Pihaknya mendeteksi sebuah kapal tanpa penerangan yang melintas mencurigakan, yang berujung pada aksi pengejaran dan penangkapan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui merupakan KM Tanpa Nama GT. 07, yang membawa sebanyak 71 PMI Non-Prosedural. Termasuk seorang anak perempuan berusia 6 tahun dan seorang yang merupakan WNA asal kelompok etnis Rohingya," ujar Wido lewat ketwrangannya, Minggu (16/3/2025).
Diduga para PMI tersebut dalam perjalanan ilegal dari Malaysia. Selanjutnya, kapal beserta seluruh penumpangnya dikawal menuju Posal Tanjung Tiram untuk pendataan awal, sebelum akhirnya dibawa ke Mako Lanal TBA.
"Di antara mereka terdapat satu anak serta seorang WNA asal kelompok etnis Rohingya. Saat ini, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan di Lanal TBA," ujarnya.(*)