Breaking News :
WEB UTAMA
Tiga Preman Diamankan Polisi saat Beraksi dI Kawasan Industri

Tiga Preman Diamankan Polisi saat Beraksi dI Kawasan Industri

Sat Reskrim Polres Subang, berhasil mengungkap kasus pemerasan atau premanisme, yang terjadi di Pintu Masuk Kawasan Industri Subang Smartpolitan. 

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, tiga tersangka telah diamankan dalam operasi tersebut.

Tiga Preman Diamankan Polisi saat Beraksi dI Kawasan Industri

Para pelaku melakukan aksi pemungutan liar, dengan modus meminta uang parkir, dan memaksa sopir kendaraan material membeli air mineral, dengan harga tinggi. 

"Praktik ini telah berlangsung di beberapa titik, dalam kawasan industri, sehingga membebani para sopir, dengan biaya ilegal hingga Rp. 25.000 per kendaraan," ujar AKBP Ariek.

Atas perbuatannya tersebut, lanjut Kapolres, para tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana, tentang pemerasan.

"Mereka terancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," imbuhnya. 

Polres Subang menegaskan komitmennya, untuk terus memberantas aksi premanisme, yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.

"Kami tak segan, menindak tegas para pelaku premanisme, ya g meresahkan masyarakat," pungkas Kapolres.(*)
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar