
Surat Edaran Gubernur Jabar Belum Dijalankan, Kota Tasikmalaya Masih Normal Jam Kerja ASN
0 menit baca
Meski pemerintah provinsi Jawa Barat sudah memutuskan jam masuk kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov pukul 06.30 wib, Pemerintah Kota Tasikmalaya masih membahas jam kerja ASN di lingkungan Pemkot.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfaridzi mengatakan, pihaknya masih akan membahas hal ini dalam rapat pimpinan.
“Pak Gubernur sudah merancang ini dengan baik. Jadi pegawai masuk cepat, pulang pun lebih cepat. Jadi bisa berkumpul dengan keluarga di rumah,” katanya, Senin (3/3/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya tidak ingin memutuskan ini dengan tergesa - gesa, sehingga nanti tidak akan efektif.
“Kalau saya inginnya kita ikuti pemprov ya, 6.30 wib pulang bisa pukul 14.30 wib. Sesuai jargon saya biasain pagi,” ujarnya.
“Nanti surat edarannya akan ada. Nanti kita akan sebar. Jadi saat ini, jam kerja ASN sementara masih seperti biasanya,” pungkasnya.(*)