Satres Narkoba Polres Subang Amankan Terduga Pengedar Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.P. (31), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan, Kamis (6/3/2025), sekitar pukul 20.30 WIB di pinggir Jalan Jaksa No. 2 Blok Sukajaya Kelurahan Sukamelang Kecamatan Subang Kabupaten Subang.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Reskrim Narkoba Polres Subang AKP Udiyanto menyebutkan, tersangka yang diketahui berinisial AP bin Asep Yayat, merupakan seorang wiraswasta asal Kecamatan Sagalaherang Subang, diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.
"Kronologi Penangkapan, berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka di lokasi kejadian, dan melakukan penggeledahan," ujar AKP Udiyanto.
Dari hasil penggeledahan, lanjut Kasat Res Narkoba Polres Subang, ditemukan barang bukti berupa, 16 paket plastik klip bening berisi sabu, yang dililit lakban merah, 14 paket plastik klip berisi sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus permen mentos, 20 paket plastik klip berisi sabu yang juga disembunyikan dalam bungkus permen mentos, 5 paket plastik klip bening berisi sabu, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone Android Vivo warna biru, 1 unit sepeda motor Honda Supra warna biru, 1 buah dompet kain.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas juga menemukan barang bukti tambahan di rumah tersangka, yang beralamat di Kampung Cibuntu Kecamatan Sagalaherang, berupa 20 paket sabu dalam bungkus permen mentos, 5 paket sabu dengan lakban merah, serta 1 paket sabu dalam bungkus permen mentos," terangnya.
Pasal yang dikenakan, kata AKP Udiyanto, atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Subang terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Subang, serta mengimbau masyarakat, untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan, terkait narkoba," tandas AKP Udiyanto.(*)