Breaking News :
WEB UTAMA
Ribuan Pekerja Migran Ilegal Pulang Kampung ke Indonesia

Ribuan Pekerja Migran Ilegal Pulang Kampung ke Indonesia

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat sebanyak 1.800 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau non-prosedural melakukan mudik Lebaran 2025. Jumlah tersebut merupakan 80 persen dari total ribuan pekerja migran Indonesia yang mudik tahun ini.
Ribuan Pekerja Migran Ilegal Pulang Kampung ke Indonesia

Demikian disampaikan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding saat mengecek kesiapan pelayanan dan pemantauan arus mudik pekerja migran Indonesia di Bandara Soetta, Sabtu (29/3/2025). "Dari data yang ada, lebih dari 80 persen non-prosedural, jadi 1.800an, prosedural hanya sekitar 69 orang," katanya.

Angka tersebut tercatat di Kementerian P2MI berdasarkan pendataan kepulangan masyarakat yang bekerja di luar negeri dalam momen mudik Lebaran 2025. Menteri Karding menyebut, ada sekitar 1.800 pekerja migran ilegal pulang kampung ke Indonesia dalam periode tersebut.

Kendati demikian, Menteri Karding mengatakan kementeriannya tetap hadir memberikan pelayanan terhadap pekerja migran ilegal yang mudik. Edukasi juga diberikan kepada mereka agar paham prosedur mengikuti aturan yang berlaku sehingga terhindar dari kejahatan internasional.

"Karena warga, warga kita, kita layani semua ya, kita bantu dalam konteks, satu memberi informasi, membantu ketika mereka turun. Kemudian memberi informasi di sini, lalu kita tampung (di shelter) kalau dia harus keluar kota dari Jakarta misalnya," kata Menteri Karding.

Ia menjelaskan, pemerintah dapat dengan mudah memberikan jaminan kesehatan dan hukum jika warga negara Indonesia (WNI) bekerja di luar negeri secara legal. Itu karena identitas pekerja migran yang legal terdaftar dalam sistem Kementerian P2MI sehingga mudah untuk dijangkau.

Selain itu, mereka yang berangkat secara legal juga memperoleh sejumlah manfaat. Di antaranya fasilitas lounge khusus pekerja migran Indonesia di Terminal 3 Bandara Soetta.

Lounge tersebut dapat diakses gratis hanya dengan menyebutkan identitas pekerja migran legal. Menteri Karding menyampaikan akan terus mengingatkan dan memberikan edukasi bagi para pekerja migran Indonesia yang masih nekat berangkat secara ilegal.


Menteri Karding mengatakan kementeriannya akan membantu dengan menyalurkan mereka melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kementerian P2MI. Untuk itu, bagi mereka yang sadar akan bahaya menjadi pekerja migran ilegal sehingga berangkat secara legal.

"Kalau misalnya ada yang kita cegah untuk berangkat, kita tanya, 'kamu masih mau bekerja ke luar negeri nggak? Mau Pak, oke.' Kita biasanya bantu, bantu lewat P3MI yang ada, kita bantulah pokoknya," ucap Menteri Karding.(*)
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar