
Ini Bukti Kalau Orang Sok Jagoan, Ga Mau Kerja Tapi Pengen Duit, Enam Preman Berhasil Dirigkus Polres Subang
Enam orang yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan, dan premanisme di Kawasan Industri Smartpolitan Subang, yang meresahkan masyarakat, berhasil diamankan Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Subang, Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 17.00 WIB malam.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, membenarkan adanya penangkapan tersebut, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Kami telah mengamankan enam orang yang diduga melakukan pemerasan, terhadap para sopir yang membawa logistik, dan material ke kawasan industri. Para pelaku menjual paksa air mineral kemasan botol, dengan harga Rp 10.000, serta meminta uang parkir secara ilegal," ungkap AKBP Ariek.
Kapolres menyebutkan, penangkapan ke-enam yang diduga preman itu, berdasarkan laporan yang diterima, para pelaku beraksi di pintu masuk Kawasan Industri Smartpolitan Subang, tepatnya di Jl. Raya Sadang-Subang KM 17, Desa Wantilan Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang.
"Mereka menghentikan kendaraan yang masuk, dan memaksa para sopir membeli air mineral dengan harga yang tidak wajar, serta membayar uang parkir yang tidak resmi," terangnya.
Atas laporan tersebut, lanjut AKBP Ariek, Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Subang, bergerak cepat ke lokasi, dan berhasil mengamankan enam pelaku tanpa perlawanan.
"Ke-enam terduga preman itu, kemudian dibawa ke Mapolres Subang, untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas AkBP Ariek.
Dalam operasi ini, kata Kapolres Subang, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa beberapa botol air mineral, uang tunai sejumlah Rp100.000, dengan pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, dan Rp 5 ribu, dan satu buah buku rekapan, yang diduga digunakan untuk mencatat hasil pungutan ilegal.
AKBP Ariek menegaskan, bahwa keenam pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP, tentang pemerasan, yang dapat dikenai hukuman pidana.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para sopir yang melintas di kawasan ini, untuk segera melaporkan jika mengalami tindakan serupa. Polres Subang akan terus melakukan patroli, guna memastikan kawasan industri tetap aman dan kondusif," Imbuhnya.
Saat ini, keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Subang.
"Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," tandas AKBP Ariek.(*)