Program Infrastruktur Jalan Daerah di Majalengka Terancam Gagal
0 menit baca
Perbaikan jalan Majalengka - Dawuan yang akan dikerjakan oleh pemerintah pusat melalui program Infrastrutur Jalan Daerah (IJD) terancam gagal direalisasikan.(3/3/25).
![]() |
Petugas sedang mempersiapkan perbaikan jalan rusak di Kabupaten Majalengka (Foto:Dok. DPUTR Kab. Majalengka) |
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Majalengka, Agus Tamim mengatakan sebelumnya telah dilakukan penandatangan kerjasama atau MoU pengerjaan dan pelelangan IJD tersebut pada tahun 2024 antara pemerintah pusat dengan Kabupaten Majalengka. Sementara daerah harus menyiapkan area jalan itu dalam keadaan bersih dan tertata atau clean and clear.
"Ada beberapa titik disitu yang memang jalannya rusak banget sehingga masyarakat menyampaikan ke pemda. Ya Pemda ada janji dari Pemerintah Pusat ternyata yang tidak tahu sehingga terjadi efesiensi lagi 2024 justru sampai akhir tahun bahkan sekarang sudah masuk tahun 2025 tidak terealisasi. Bahkan clean and clear jalannya itu yang dijamin oleh daerah kan disitu ada utilitas ada jaringan telepon, listrik, PLN, PDAM. Itu sudah clean area. Kita sudah bikin pernyataan dari PLN, Telkom, PDAM clean and Clear tinggal dikerjakan," katanya , Minggu (2/3/2025).
Agus Tamim mengungkapkan perbaikan jalan Majalengka - Dawuan sepanjang 14 kilometer dan lebar lima meter, dengan pendanaan pemerintah pusat sebesar Rp26 miliar. Meskipun demikian, pihaknya juga akan mengusulkan penganggaran perbaikan Jalan Majalengka - Dawuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Agus memastikan Pemda Kabupaten Majalengka terus berupaya agar kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur bisa terealisasi walau dibatasi oleh sumber dana.
"Salah satunya melalui Unit Reaksi Cepat URC tambal lubang jalan, yang menambal sementara jalan yang rusak parah," ucapnya mengakhiri.(*)