
Gubernur Pramono Larang ASN Jakarta Mudik Lebaran Gunakan Kendaraan Dinas
0 menit baca
Gubernur Jakarta, Pramono Anung melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mudik Lebaran menggunakan kendaraan dinas operasional (KDO). Ia menyebut akan menindak tegas ASN yang melanggar larangan tersebut.
“Bagi pejabat ataupun aparatur Pemprov DKI Jakarta yang hendak mudik Lebaran, dilarang menggunakan mobil dinas. Hal itu tidak diperbolehkan sama sekali,” ujar Pramono usai memimpin Apel Operasi Lintas Jaya 2025, di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/3/2025). ASN yang diketahui melanggar aturan tersebut akan diberikan sanksi. N…
“Bagi pejabat ataupun aparatur Pemprov DKI Jakarta yang hendak mudik Lebaran, dilarang menggunakan mobil dinas. Hal itu tidak diperbolehkan sama sekali,” ujar Pramono usai memimpin Apel Operasi Lintas Jaya 2025, di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/3/2025). ASN yang diketahui melanggar aturan tersebut akan diberikan sanksi. N…