Breaking News :
WEB UTAMA
PPM Kabupaten Karawang Dukung Pengesahan Undang-Undang TNI

PPM Kabupaten Karawang Dukung Pengesahan Undang-Undang TNI

Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Karawang menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru.(28/3/25).

PPM Kabupaten Karawang Dukung Pengesahan Undang-Undang TNI

PPM menilai bahwa substansi dalam revisi UU TNI ini tidak mencerminkan kembalinya dwifungsi TNI, melainkan bertujuan untuk memperkuat profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga kedaulatan negara.

Ketua PPM Kabupaten Karawang, Lukman N Iraz, menegaskan bahwa kekhawatiran sebagian pihak terhadap potensi kembalinya dwifungsi TNI dalam revisi UU ini tidak memiliki dasar yang kuat.

“Kami melihat bahwa Undang-Undang ini justru memberikan kejelasan peran dan tugas TNI dalam menjaga keamanan nasional tanpa mengganggu supremasi sipil. Dengan regulasi yang lebih jelas, TNI dapat lebih profesional dalam menjalankan tugasnya,” ujar Lukman

PPM Kabupaten Karawang juga menilai bahwa kehadiran TNI dalam tugas-tugas tertentu di luar pertahanan negara, seperti membantu penanggulangan bencana alam, menangani ancaman terorisme, serta mendukung keamanan di wilayah perbatasan, merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan semangat Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

“Sebagai organisasi yang menghimpun putra-putri pejuang kemerdekaan, kami memahami bahwa TNI memiliki komitmen kuat untuk tetap berada dalam koridor demokrasi. Oleh karena itu, kami mendukung penuh pengesahan Undang-Undang ini demi kepentingan bangsa dan negara,” tambah Lukman

PPM Kabupaten Karawang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap objektif dalam menyikapi revisi UU TNI ini.

PPM menekankan pentingnya melihat substansi peraturan secara menyeluruh tanpa terjebak dalam narasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi.

Semoga pengesahan Undang-Undang TNI ini dapat membawa manfaat besar bagi sistem pertahanan negara serta stabilitas nasional,pungkas Lukman Iraz.(*)

BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar