BREAKING NEWS :
Sales Terlilit Hutang Pinjol Lalu Merampok Minimarket, Akhirnya Apes Ditangkap Polres Cimahi

Sales Terlilit Hutang Pinjol Lalu Merampok Minimarket, Akhirnya Apes Ditangkap Polres Cimahi


Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap seorang pria berinisial DSP atas kasus perampokan disertai kekerasan di sebuah minimarket di Jalan Sersan Bajuri KM 45, Desa Cihideung, pada Rabu 13 Maret 2025 malam yang lalu.(17/3/25).

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa selain menyekap pegawai minimarket, DSP juga berupaya membobol mesin ATM di dalam gerai menggunakan peralatan las, tabung gas, oksigen, dan linggis.

"Pelaku melakukan pengelasan untuk membongkar ATM di Indomaret," ujar Tri di Mapolres Cimahi, Jumat (14/3/2025).

Untuk menghilangkan jejak, DSP merusak seluruh kamera CCTV yang ada di lokasi.

"CCTV dicat oleh pelaku menggunakan pilox," tambahnya.

Tri menjelaskan, DSP memasuki minimarket sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung menodongkan airsoft gun ke pegawai sebelum menyekap mereka di gudang.

"Pelaku masuk ke Indomaret malam itu dan melakukan penyekapan terhadap pegawai," katanya.

Selain mengancam dengan senjata, DSP juga memukul para pegawai hingga ada yang mengalami luka. Salah satu pegawai sempat mengabarkan kejadian tersebut melalui grup WhatsApp, yang kemudian diteruskan pemilik gerai kepada Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua.

"Kurang dari lima menit, petugas berhasil tiba di lokasi dan menangkap pelaku," ungkap Tri.

Polisi memastikan bahwa DSP bukan residivis, dan seluruh peralatan yang digunakan dalam aksinya merupakan barang baru.

Atas perbuatannya, DSP dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkas Tri.

Sementara itu, DSP yang bekerja sebagai sales mengaku nekat melakukan perampokan karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp200 juta akibat judi online.

"Saya terlilit utang pinjol Rp200 juta," ujarnya.

Ia juga mengaku bahwa aksi tersebut adalah yang pertama kali, dengan teknik pembobolan ATM yang dipelajarinya dari video tutorial di YouTube.(*)

BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
WEB UTAMA
Update Sport News _________________________________________________

    IKLAN
    IKLAN